Pemkab Muara Enim Tanggapi Pemandangan Umum 9 Fraksi DPRD dalam Paripurna XII
MUARA ENIM, BERITAONE.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Muara Enim memberikan jawaban resmi atas pemandangan umum sembilan fraksi DPRD Kabupaten Muara Enim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., dalam lanjutan Rapat Paripurna XII DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (6/8/2026)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam penyampaiannya, Pemkab Muara Enim menanggapi berbagai pandangan, pertanyaan, serta masukan yang disampaikan sembilan fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan.
Plt. Bupati Sumarni menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam penggunaan anggaran daerah. Pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Berbagai masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD dinilai penting untuk menyempurnakan kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Muara Enim ke depan.
Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan APBD semakin tepat sasaran serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Lanjutan Paripurna XII ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara Pemkab Muara Enim dan DPRD untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.(Tas)




No comments