RALB AMKI Pusat Tetapkan Dadang Rachmat sebagai Ketua Umum Periode 2025-2030

Keterangan foto : Para peserta RALB AMKI.

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID — Dadang Rachmat ditetapkan sebagai Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat periode 2025-2030 dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) AMKI Pusat 2026 yang digelar di Graha Cartic, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/8/2026) malam.

Dadang menggantikan Tundra Meliala yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum AMKI Pusat pada Minggu (9/8/2026). Sebelum terpilih sebagai ketua umum, Dadang menjabat Sekretaris Jenderal AMKI Pusat sekaligus merupakan salah satu pendiri organisasi.

RALB AMKI Pusat tersebut diikuti 23 dari total 31 pengurus yang memiliki hak suara, baik secara langsung maupun daring. Sementara delapan pengurus lainnya tidak hadir. Pengurus AMKI Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat turut diundang sebagai peninjau.

Ketua Panitia RALB AMKI Pusat, Simon Leo Siahaan, mengatakan pelaksanaan rapat telah sesuai dengan ketentuan organisasi dan memenuhi kuorum.

“Agenda rapat meliputi pemilihan pimpinan rapat, pengesahan tata tertib, penyampaian pengunduran diri ketua umum, laporan pertanggungjawaban organisasi dan keuangan, serta pemilihan ketua umum baru,” ujar Simon.

Dalam RALB tersebut, Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi yang menjabat Ketua Dewan Pengawas AMKI Pusat terpilih sebagai pimpinan rapat. Carrel Ticualu, anggota Dewan Pengawas AMKI Pusat, ditetapkan sebagai wakil pimpinan rapat, sedangkan Simon Leo Siahaan menjadi sekretaris rapat.

Tundra Meliala turut hadir dalam rapat untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban organisasi dan laporan keuangan, sekaligus menegaskan kembali pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum AMKI Pusat.

Setelah agenda tersebut selesai, peserta rapat mengusulkan Dadang Rachmat sebagai calon ketua umum. Usulan tersebut kemudian disepakati hingga Dadang ditetapkan sebagai Ketua Umum AMKI Pusat untuk melanjutkan masa bakti 2025-2030.

Sebagai simbol pergantian kepemimpinan, Dede Rusamsi menyerahkan pataka AMKI kepada Dadang Rachmat.

“Semoga kepemimpinan Pak Dadang Rachmat dapat menjadikan AMKI lebih baik lagi,” harap Dede.

Wakil Gubernur Lemhannas periode 2013-2025 tersebut menegaskan bahwa penetapan Dadang merupakan keputusan RALB AMKI Pusat setelah adanya pengunduran diri ketua umum sebelumnya.

Usai ditetapkan sebagai ketua umum, Dadang Rachmat meminta dukungan seluruh pengurus dalam menjalankan roda organisasi. Ia berkomitmen melanjutkan sejumlah program kerja yang belum terlaksana pada kepengurusan sebelumnya.

“Mohon bantuan dan dukungan dari rekan semua agar saya dapat menjalankan roda organisasi ini lebih baik lagi. Saya mengharapkan sumbang saran dari rekan-rekan untuk kemajuan AMKI. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya,” ujar Dadang, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi media Mitrapol.

Dalam kepengurusan selanjutnya, Dadang menunjuk Simon Leo Siahaan sebagai Sekretaris Jenderal AMKI Pusat. Sementara Umi Sjarifah tetap dipercaya menjabat Bendahara AMKI Pusat.

Para peserta RALB berharap kepemimpinan Dadang Rachmat mampu membawa AMKI Pusat menjadi organisasi yang semakin solid dan progresif dengan mengedepankan kerja nyata, konsistensi, akuntabilitas, serta transparansi.

Mereka juga berharap kepengurusan baru dapat melahirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota AMKI.

RALB tersebut turut dihadiri Dewan Penasihat AMKI Pusat Heru Riyadi dan Berman Nainggolan L. Radja, serta jajaran ketua bidang AMKI Pusat.(SUR)

No comments

Powered by Blogger.