Cucu Kandung Ditangkap 50 Menit Usai Nenek Ditemukan Bersimbah Darah di Palembang


PALEMBANG, BERITAONE.CO.ID — Jajaran Polrestabes Palembang bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia berinisial K (66), warga Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan AS (23), yang diketahui merupakan cucu kandung korban. AS ditangkap sekitar 50 menit setelah peristiwa tersebut dilaporkan kepada kepolisian.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu dini hari, 12 September 2026. Warga sekitar awalnya mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan sekitar pukul 00.45 WIB.

Mendengar teriakan tersebut, saksi kemudian menghubungi ketua RT dan keluarga korban. Bersama-sama, mereka mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi yang terjadi.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, saksi dan keluarga mendapati korban telah tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah. Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Plaju AKP Sutioso, S.H., M.H., M.Si., bersama Kanit Reskrim Polsek Plaju Ipda Feby Julian Pratama, S.H., M.M., beserta tim opsnal, pawas dan piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.

Dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, polisi mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan AS yang diduga melarikan diri setelah kejadian.

Tim Unit Reskrim Polsek Plaju yang dipimpin langsung Kapolsek dan Kanit Reskrim kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian AS.

Sekitar pukul 01.35 WIB, polisi akhirnya berhasil mengamankan AS tanpa perlawanan berarti. Selanjutnya, AS dibawa ke Polsek Plaju untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan ukuran sekitar 10 sentimeter, satu pisau bergagang warna putih-hitam dengan ukuran sekitar 10 sentimeter, serta satu gunting berwarna oranye.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka, yakni luka pada bagian hidung, luka tusuk pada tangan kiri, serta luka lebam pada bagian wajah. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., mengapresiasi respons cepat personel di lapangan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi kecepatan respons anggota di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat sehingga pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat, dan kami pastikan proses hukum berjalan tuntas untuk memberikan rasa keadilan,” ujar Sonny.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengambil tindakan tegas terhadap setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga kamtibmas,” ujar Nandang.

Pengungkapan kasus dalam waktu singkat tersebut menunjukkan respons cepat jajaran kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat((DF) 

No comments

Powered by Blogger.