MA Buka Seleksi 208 Calon Hakim 2026, Pendaftaran hingga 2 November

Kantor MA

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia membuka seleksi pengadaan Calon Hakim Tahun Anggaran 2026 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkungan MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Sebanyak 208 formasi calon hakim disiapkan untuk tiga lingkungan peradilan, dengan pendaftaran dibuka mulai 1 Oktober hingga 2 November 2026.

Pembukaan seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 20/SEK/PENG.KP1.1.2/X/2026 tertanggal 1 Oktober 2026, yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H.

Seleksi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama.

Dalam pengadaan tahun ini, MA membuka kebutuhan calon hakim untuk tiga lingkungan peradilan, yakni Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN).

Dari total 208 formasi yang tersedia, sebanyak 85 formasi diperuntukkan bagi calon hakim Peradilan Umum, 114 formasi untuk Peradilan Agama, dan sembilan formasi untuk Peradilan TUN.

Selain formasi umum, MA juga menyediakan formasi khusus bagi wilayah Papua dan Aceh.

Untuk Peradilan Umum, tersedia 75 formasi umum, lima formasi khusus Papua, dan lima formasi khusus Aceh. Peradilan Agama menyediakan 104 formasi umum serta masing-masing lima formasi khusus Papua dan Aceh.

Sementara itu, Peradilan TUN membuka lima formasi umum, dua formasi khusus Papua, dan dua formasi khusus Aceh.

Persyaratan Pelamar

MA menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi peserta seleksi. Pelamar harus berstatus PNS aktif di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai ketentuan, serta berusia paling tinggi 36 tahun pada saat pendaftaran dibuka, yakni 1 Oktober 2026.

Pelamar juga diwajibkan sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta bersedia ditempatkan di pengadilan tingkat pertama di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, peserta harus memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL PBT/ITP 450, TOEFL iBT 45, atau IELTS 5.0.

Khusus pelamar calon hakim Peradilan Agama, terdapat persyaratan tambahan, yakni beragama Islam serta mampu membaca dan memahami kitab kuning.

Adapun pelamar formasi khusus Papua dan Aceh harus memenuhi persyaratan tambahan sesuai ketentuan, antara lain berasal dari wilayah terkait, lahir dan/atau menempuh pendidikan sejak SD hingga SMA di wilayah tersebut, serta memiliki pengalaman bertugas pada satuan kerja pengadilan di Papua atau Aceh.

Pelamar formasi khusus juga wajib bersedia ditempatkan dan melaksanakan tugas pada satuan kerja pengadilan di wilayah yang menjadi tujuan formasinya.

Pendaftaran dan Tahapan Seleksi

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal rekrutmen Mahkamah Agung mulai 1 Oktober hingga 2 November 2026 pukul 23.59 WIB dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Setelah melakukan pendaftaran, peserta wajib masuk kembali ke portal untuk memilih lingkungan peradilan yang dilamar dan melengkapi seluruh data serta dokumen yang dipersyaratkan.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, seleksi administrasi berlangsung pada 2 Oktober hingga 3 November 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 5 November 2026.

Selanjutnya, tahap profiling, uji publik, dan penyampaian pendapat masyarakat berlangsung pada 5–13 November 2026. Tes substansi hukum dan teknologi informasi berbasis Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan pada 9–10 November, disusul tes tertulis pada 11–12 November 2026.

Pengumuman hasil profiling, uji publik, penyampaian pendapat masyarakat, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijadwalkan pada 27 November 2026.

Tahapan berikutnya berupa psikotes dan wawancara akan dilaksanakan pada 7–11 Desember 2026. Sementara itu, pengumuman kelulusan akhir dijadwalkan pada 31 Desember 2026.

MA menyampaikan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi mengenai perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman resmi Mahkamah Agung dan portal rekrutmen.

Seleksi Gratis, Waspadai Janji Kelulusan

Mahkamah Agung menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan seleksi calon hakim tidak dipungut biaya. Setiap peserta juga hanya diperbolehkan mendaftar pada satu lingkungan peradilan.

Panitia mengingatkan peserta agar tidak memberikan uang, barang, atau sesuatu dalam bentuk apa pun yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi.

Kelulusan sepenuhnya ditentukan berdasarkan prestasi dan hasil seleksi masing-masing peserta. Pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif tertentu harus diwaspadai, terlebih jika disertai permintaan atau pemberian yang melanggar ketentuan.

Apabila ditemukan adanya pemberian yang dilarang, peserta yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan, dan perkembangan seleksi dapat dipantau melalui laman resmi Mahkamah Agung dan portal rekrutmen.

Untuk memperoleh bantuan terkait proses pendaftaran, peserta dapat menghubungi helpdesk melalui WhatsApp 0822-1101-1667 pada hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB.

Sementara itu, pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam proses seleksi dapat disampaikan melalui Whistleblowing System Mahkamah Agung.(SUR)


No comments

Powered by Blogger.