Polres Muba Gelar Razia di Dua Tempat Karaoke Sekayu, Hasil Pemeriksaan Nihil Narkoba


MUBA, BERITAONE.CO.ID – Dalam upaya mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muba menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam di Kecamatan Sekayu, Sabtu (17/10/2026) malam.

Kegiatan razia tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Muba, IPTU Budi Mulya, S.I.P., S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Rolly Setiawan, S.H., bersama personel Satresnarkoba Polres Muba dan perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas yang bertugas sebagai koordinator wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, S.M., yang mewakili Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, menyampaikan bahwa razia tersebut menyasar dua lokasi tempat hiburan malam, yakni Karaoke Cha-Cha dan Karaoke Ranggonang di Kecamatan Sekayu.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di kedua lokasi tersebut serta tes urine terhadap para pengunjung sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan di kedua tempat karaoke tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika. Hasil tes urine terhadap para pengunjung juga tidak menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, tidak ada pengunjung yang diamankan dalam kegiatan razia ini,” ujar AKP S. Hutahaean.

Ia menjelaskan, kegiatan razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Muba untuk meminimalisir peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Muba.

Menurutnya, pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam perlu terus dilakukan sebagai langkah pencegahan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Polres Muba juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Polres Muba menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui kegiatan pengawasan, penindakan, serta peningkatan kesadaran masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Musi Banyuasin. (FR)

No comments

Powered by Blogger.