Puluhan Warga Perumahan Puan Maharani Prabumulih Tolak Survei Seismik Medco, Khawatir Rumah Retak


PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID – Puluhan warga Perumahan Puan Maharani, Jalan Padat Karya, RT 03 RW 01, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, menyatakan penolakan terhadap kegiatan survei seismik yang dilaksanakan PT Medco Energi Amanah (Medco E&P) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Penolakan tersebut muncul lantaran warga khawatir kegiatan survei seismik berpotensi menimbulkan dampak terhadap bangunan rumah mereka, terutama risiko keretakan dan kerusakan pada rumah yang relatif masih baru.

Sebelumnya, pihak perusahaan melakukan pendataan kondisi bangunan milik warga yang berada dalam radius 600 meter dari jalur survei di kawasan Perumahan Puan Maharani. Pendataan itu disebut sebagai langkah antisipasi untuk mengetahui kondisi awal bangunan sebelum kegiatan seismik dilaksanakan.

Proses pendataan melibatkan unsur pemerintah kelurahan yang diwakili ketua RT, bersama petugas hubungan masyarakat (humas) dan tim pendata dari perusahaan.

Namun, pelaksanaan pendataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan di kalangan warga. Mereka mempersoalkan pemasangan stiker pendataan pada sejumlah rumah, terlebih ketika proses pendataan berlangsung tidak semua pemilik rumah berada di tempat.

Warga khawatir pemasangan stiker tersebut menimbulkan kesan bahwa pemilik rumah telah menyetujui pelaksanaan kegiatan survei seismik di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Salah seorang warga menegaskan, penolakan yang disampaikan bukan berarti tidak mendukung program pemerintah. Menurutnya, warga hanya menginginkan kepastian mengenai keamanan rumah dan lingkungan mereka sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.

"Kami bukan tidak mendukung program pemerintah, tetapi kami khawatir kalau kegiatan seismik ini melakukan pengeboran dan peledakan yang berdampak pada keretakan rumah kami. Apalagi rumah yang kami tempati ini belum genap setahun," ungkapnya.

Selain mempertanyakan mekanisme pendataan, warga juga meminta penjelasan secara terperinci mengenai tanggung jawab perusahaan apabila nantinya ditemukan kerusakan bangunan yang diduga berkaitan dengan kegiatan survei seismik.

Mereka mempertanyakan kesediaan perusahaan untuk memberikan ganti rugi apabila rumah warga mengalami keretakan atau kerusakan akibat kegiatan tersebut.

Warga juga menginginkan kejelasan mengenai mekanisme pemeriksaan kondisi bangunan, proses pembuktian penyebab kerusakan, serta prosedur pengajuan dan penyelesaian ganti rugi apabila ditemukan kerusakan yang berkaitan dengan kegiatan seismik.

Bagi warga, kepastian mengenai perlindungan bangunan, tanggung jawab perusahaan, dan mekanisme ganti rugi merupakan hal penting yang harus dijelaskan secara terbuka sebelum kegiatan berlangsung di sekitar kawasan permukiman.

Mereka berharap PT Medco Energi Amanah, SKK Migas, serta pemerintah setempat dapat memberikan sosialisasi secara menyeluruh mengenai tahapan survei seismik, metode pelaksanaan, potensi risiko, dan langkah-langkah pencegahan dampak terhadap rumah maupun lingkungan warga.

Warga juga berharap aspirasi dan kekhawatiran mereka dapat ditindaklanjuti melalui dialog bersama sehingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Medco Energi Amanah belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan terkait penolakan warga, mekanisme pendataan bangunan, serta tanggung jawab perusahaan apabila terjadi kerusakan rumah akibat kegiatan survei seismik.

No comments

Powered by Blogger.