MA Siapkan 4.430 Formasi Rekrutmen 2026, Terdiri dari 1.600 Calon Hakim dan 2.830 CPNS

Keterangan foto : Dr Soebandi SH

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Mahkamah Agung (MA) berencana membuka rekrutmen sebanyak 4.430 formasi calon hakim (cakim) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2026. Pengumuman resmi seleksi tersebut ditargetkan terbit pada akhir November 2026.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Mahkamah Agung, Sobandi, Kamis (5/11/2026).

Sobandi menjelaskan, dari total 4.430 formasi yang disiapkan, sebanyak 1.600 formasi dialokasikan untuk calon hakim, sedangkan 2.830 formasi lainnya diperuntukkan bagi CPNS.

“Insyaallah, akhir November ini akan diumumkan, untuk cakim berjumlah 1.600 formasi dan 2.830 formasi untuk CPNS,” kata Sobandi.

Menurutnya, Mahkamah Agung menjadi salah satu dari 14 kementerian dan lembaga yang mendapatkan prioritas Presiden untuk penambahan sumber daya manusia pada 2026.

Rekrutmen tersebut dinilai penting guna mengatasi kekurangan hakim dan aparatur peradilan yang selama ini berdampak terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan pengadilan di seluruh Indonesia.

Sobandi mengungkapkan, setiap tahun lingkungan peradilan kehilangan sekitar 500 hakim dan aparatur karena memasuki masa pensiun maupun meninggal dunia. Sementara itu, rekrutmen hakim terakhir dilaksanakan pada 2021.

“Setiap tahunnya, kurang lebih 500 hakim dan aparatur peradilan yang pensiun atau meninggal, dan rekrutmen hakim terakhir itu tahun 2021, jadi banyak kosong, sehingga menghambat layanan peradilan,” jelasnya.

Mantan Kepala Badan Urusan Administrasi MA tersebut menegaskan bahwa penambahan personel merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan peradilan.

Dengan terpenuhinya kebutuhan sumber daya manusia, MA berharap pelaksanaan tugas pengadilan dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga diharapkan semakin meningkat.

Rencana rekrutmen ini sekaligus menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarier di lingkungan peradilan, baik sebagai calon hakim maupun aparatur sipil negara.

Meski demikian, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi terkait rincian formasi, kualifikasi pendidikan, persyaratan administrasi, jadwal seleksi, serta mekanisme pendaftaran.

MA juga mengingatkan calon pelamar agar selalu mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Mahkamah Agung dan tidak mudah mempercayai informasi rekrutmen yang tidak jelas sumbernya.

Dengan disiapkannya 4.430 formasi tersebut, rekrutmen tahun 2026 diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan hakim dan aparatur sekaligus memperkuat pelayanan peradilan di seluruh Indonesia. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.