DPRD Prabumulih Anggarkan Dana Beli Mobdin Baru Pimpinan Dewan
PRABUMULIH, B1 – Tiga unit mobil dinas (mobdin) baru
bakal dibeli untuk Pimpinan DPRD Kota Prabumulih, menurut informasi DPRD telah
menganggarkan dana sekitar Rp 1 milyar lebih untuk mobdin pengganti tersebut.
"Anggarannya
sudah kita siapkan, untuk pembelian mobil pimpinan DPRD, pembelian mobdin
tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 37/2010,"
ujar Ketua DPRD Prabumulih, Ahmad Palo SE kepada wartawan.
Lanjutnya lagi,
kalau merk mobil bebas, hanya kapasitas mesin yang menjadi acuan pembelian
kendaraan sesuai Permendagri 37/2014. “Kalau untuk Ketua DPRD akan menggunakan
mobil dengan kapasitas 2.500 cc. Sementara, untuk Wakil Ketua DPRD memakai mobil
dengan kapasitas 2.000 cc,” terangnya.
Ditambahkannya,
kalau sejauh ini dirinya masih menggunakan mobdin selaku Wakil Ketua DPRD
sebelumnya Mitsubishi Pajero Sport BG 6 C. Sedangkan, mobil Ketua DPRD lama
masih digunakan Ketua DPRD sebelumnya. "Mobil Toyota Alphard BG 2 C, masih
digunakan pinjam pakai oleh mantan Ketua DPRD lama," ucap pria yang akrab
disapa Palo ini.
Sementara
ini, jumlah kendaraan yang dimilik DPRD yang dikelola Sekretaris Dewan (Sekwan)
melalui Bagian Umumnya sebanyak 29 kendaraan. "Catatan lama kita ada 25
unit kendaraan, dan belum lama ini dapat bantuan dari Pemkot sebanyak 4
unit," kata Sekwan, Drs Aris Priadi MSi didampingi Kabag Umum, Sri
Prameswari Y SH.
Sambungnya
lagi, untuk pembelian mobil pimpinan tersebut pihaknya masih menunggu Harga
Patokan Satuan (HPS) dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah), harga kendaraan bagi pemerintah. Baru setelah itu, diusulakan
untuk dilakukan lelang. “Lewat ULP (Unit Layanan Pengadaan), selanjutkan akan
dilelang di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Pemenang tendernya yang
bisa melakukan pengadaan mobil tersebut,” ujarnya.
Disinggung soal pengadaan mobil baru tersebut, Aris menerangkan, mobil lama
direncanakan akan diusulkan dilelang. Karena, umurnya memang sudah lebih dari 5
tahun yang merupakan syarat wajibnya pelelangan mobdin. "Kalau sudah dapat
pengganti, mobil pimpinan dewan akan kita ajukan lelang," pungkasnya. (RP-RN)
No comments