APBD Perubahan Kota Prabumulih Rp 1,020 T Disahkan



PRABUMULIH, B1-Setelah melakukan pembahasan bersama, akhirnya DPRD Prabumulih dan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menyepakati Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2015 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung kemarin (6/10) di Gedung DPRD Prabumulih.

Pihak legislatif dan eksekutif sepakat, kalau APBD Perubahan 2015 sebesar Rp 1,020 T. Kesepakatan itu ditandai penandatanganan berita acara Raperda Perubahan APBD 2015 antara Pemkot dengan para pimpinan DPRD.

Persetujuan tersebut ditandatangani Wali kota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM diwakili Wakil Wali kota (Wawko), H Andriansyah Fikri SH dan Ketua DPRD, Ahmad Palo SE bersama Wakil Ketua I, HM Daud Rotasi SSos dan Wakil Ketua II, H Erwandi BSc dihadapan para Anggota DPRD yang hadir.

Sebelum disahkan, komisi-komisi menyampaikan hasil evaluasi kerjanya dalam membahas pembahasan pergeseran anggaran. Baik itu pengurangan dan penambahan dana, pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Komisi I, disampaikan oleh Dra Hj Herawati MKes menerangkan, kalau hasil evaluasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Perubahan 2015 ada sejumlah rekomendasi dikeluarkan.

Diantaranya; Pemberian TPP yang baru dilaksanakan pada 7 SKPD, ke depannya bisa diterapkan di seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemkot. Penambahan kendaraan dinas untuk Unit PBK guna menunjang kinerja petugas PBK, untuk mengatasi kebakaran di kota ini. Pemberian tunjangan kinerja bagi petugas PBK, untuk mengatasi sejumlah kebakaran di kota ini.

"Ditiadaknnya penerimaan CPNS tahun, dana yang ada hendaknya dialihkan pada kegiatan yang bermanfaat. Kita juga mengusulkan pemberian pelatihan bagi Sat Pol PP, dan juga pemberian asuransi bagi petugasnya," ucapnya.

Sementara itu, Komisi II disampaikan Ir Heriyanto MSP menyebutkan, kalau hasil kerja evaluasi terhadap RKA R-APBD Perubahan 2015 mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang harus diperhatikan pihak eksekutif.

Heri menerangkan, bercermin dari pembahasan APBD Perubahan 2015, Komisi II kepada Badan Musyawarah (Banmus) untuk memberikan waktu yang panjang, dan tidak kejar target waktu pada pembahasan R-APBD Induk 2016 mendatang.

"Sehingga hasil pembahasan, dapat benar-benar signifikan dengan mengedepankan asas realistis ekonomis dan efisien efektif supaya bermanfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan kota ini," terangnya.

Sambungnya, kepada seluruh SKPD, Komisi II menyarankan, agar dianggarkan program kegiatan profil masing-masing SKPD yang berisikan potensi, peluang, dan kendala.

"Pada BPMPTSP, Komisi II meminta agar pada R-APBD Induk ke depannya dianggarkan kegiatan penyusunan profil peluang investasi yang prospektif," pesannya.

Nah, khusus kepada Diskoperindag. Komisi II, meminta dilakukan operasi pasar murah untuk rakyat pada momentum HUT kota nantinya. Sehingga, pada HUT kota tidak hanya dimeriahkan karnaval dan hiburan saja.
"Akan tetapi, adanya operasi pasar ini setidaknya meringankan kesulitan rakyat di tengah kondisi sulit seperti sekarang ini," tukasnya.

Sementara itu, Komisi III disampaikan Beni SH dalam laporannya menerangkan, kalau pihaknya menyetujui pergeseran anggaran yang diajukan oleh mitra kerjanya.

"Dinas PU harus bisa merealisasikan keinginan masyarakat khususnya di bidang pembangunan, selain itu pembangunan harus merata di sesuaikan dengan RPJMD," ungkapnya.

Beni melanjutkan, pihaknya mengharapkan Bappeda bisa merealisasikan profil daerah, sebagai sarana untuk mempromosikan daerah agar banyaknya investasi yang masuk ke kota ini.

"Untuk Dinas POKP harus merealisasikan program yang sudah dianggarkan, kegiatan kesenian wajib dilaksanakan di gedung kesenian. Tidak lagi menganggarkan dana pelatihan atlit di Sukoharjo, karena bisa dilaksanakan di kota ini," bebernya.

Lanjutnya, BLH harus bisa merealisasikan program-programnya sesuai dengan kesepakatan dengan Komisi III.

"Untuk Inspektorat, kita mengharapkan untuk meningkatkan pengawasan yang menjadi leading sektornya. Sedangkan, Dishub Inforkom, untuk videotron pengalihan dana tersebut harus dilakukan dengan baik. Karena, videotron akan dikelolakan pihak ketiga," bebernya.

Lanjutnya, PDAM Tirta Prabu Jaya menerima bantuan Rp 8 miliar untuk pembangunan jaringan pipa air. Pihak meminta PDAM Tirta Prabu Jaya, untuk segera merealisasikan program yang direncanakan.
"Sehingga, makin banyak masyarakat yang terlayani dan bisa mendapatkan air bersih," tukasnya.

Terpisah, Wawako, Andriansyah Fikri SH menerangkan, kalau hasil evaluasi perjalanan APBD 2015 disepakati bersama bahwa perlu adanya perubahan APBD 2015 sesuai KUA PPAS 2015. Dan perubahan APBD juga telah di bahas di badan anggaran dan kini perda telah disetujui.

APBD Perubahan yang disepakati bersama mengalami penurunan belanja daerah di 2015 menjadi Rp 1,020 T dari sebelumnya Rp 1,060 T. Sedangkan, Pendapatan berjumlah Rp 895,48 miliar ditambah Penerimaan sebesar Rp 165,41, dikurangi Pengeluaran Rp 40,712 miliar. Sehingga, total Pendapatan juga Rp 1,020 T.

"Kita menyadari DPRD sudah bekerja secara maksimal guna merampungkan pembahasan R-APBD Perubahan 2015 ini, sehingga bisa disetujui dan disahkan. Kita ucapkan terima kasih, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel, untuk dievaluasi sebelum ditetapkannya sebagai perda," ucapnya.

Pihaknya berharap, kerja sama yang erat antara legislatif dan eksekutif ini bisa terus dibina dan ditingkatkan. Sehingga, tugas bersama antara DPRD dan Pemkot dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

"Sehingga, perda APBD Perubahan 2015 bisa digunakan untuk mendukung program-program yang telah direncanakan Pemkot, dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat," tambahnya.(RN)

No comments

Powered by Blogger.