Tidak Ada Kasus yang Naik ke Penyidikan



* LAKI Tuding Kejari Prabumulih MANDUL

PRABUMULIH, B1-Sejumlah elemen masyarakat di Kota Prabumulih menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, “mandul” alias tak bertaji dalam penanganan kasus dugaan korupsi. Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir pihak kejari prabumulih baru satu kali berhasil membongkar kasus korupsi yakni kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pengembangan bibit dan tambak ikan anggaran tahun 2011 di Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan Peternakan dan Perikanan (DP2KP2) Kota Prabumulih ditahun 2013.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Prabumulih, Mulwadi menyayangkan, minimnya kasus dugaan korupsi yang diungkap kejari prabumulih. Padahal kata Mulwadi, berdasarkan pantauan dan informasi yang didapatnya, sejak beberapa tahun belakangan pihak kejaksaan kerap melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dengan melakukan pemanggilan terhadap kontraktor maupun pejabat dilingkungan pemkot.

“Sampai sekarang setiap kita tanyakan, jawabannya selalu puldata dan pulbaket. Sementara kasus yang naik ke penyidikan sama sekali tidak ada, itu sama saja “mandul” alias tak ada hasil,” ujar Mulwadi.

Lebih lanjut pria yang getol mengawasi pembangunan ini berharap, pihak kejaksaan bersikap transparan kepada masyarakat terkait kasus-kasus yang ditanganinya. “Jangan seperti sekarang ini, melakukan pemanggilan tapi tak ada penjelasan mengenai kasusnya. Jangan sampai masyarakat berfikir yang negative terhadap kejaksaan, ungkapkan dimedia apa yang sedang ditangani sekarang ini biar semua tahu,” cetusnya.

Masih kata Mulwadi, pihaknya mengetahui penanganan kasus korupsi tidak sama dengan penanganan kasus-kasus lainnya dan membutuhkan waktu yang relative lebih lama. Namun itu semua sambung Kemong, tak dapat dijadikan alasan tak adanya perkara yang naik. “Setidaknya ada penjelasan kepada masyarakat (transparan), sehingga masyarakat mengerti,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Mahmudi SH melalui Kasi Intel, Herman SH menuturkan, saat ini pihaknya masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi yang merupakan PR tahun sebelumnya yang belum tuntas. “Tahun kemarin (2014) ada satu kasus yang ditangani hingga sekarang, sementara tahun ini memang belum ada kasus yang ditangani,” ujar Herman, kepada wartawan pekan lalu.

Namun ketika ditanya lebih jauh, pria yang baru beberapa bulan bertugas di Kejari Prabumulih ini enggan berkomentar banyak. Kasi Intel meminta wartawan menanyakan langsung kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Imam Asyhar SH. “Langsung saja keruang pidsus,” pintanya.

Sayangnya ketika wartawan hendak menemui Kasi Pidsus, yang bersangkutan enggan ditemui dengan alasan masih sibuk memintai keterangan saksi kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. “Bapak ada, namun sedang sibuk memintai keterangan saksi, nanti saja temui lagi,” kata salah satu staf pidsus.

No comments

Powered by Blogger.