DPRD Akan Panggil Disnakertrans





PALI  BERITA-ONE.COM - Terkaitnya macetnya pembayaran upah pekarya yang ada di PT Benakat Barat Petrolium (BBP), selama 3 bulan dari bulan November hingga Januari, membuat geram Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), akan secepatnyq berkoordinasi dengan Disnakertrans, untuk melayangkan surat ke perusahaan tersebut.

Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Pali Marta Dinata, belum menerima surat dari Disnakertrans tentang permasalahan macetnya upah pekarya, selaku mewakili suara masyarakat, akan memanggil Disnakertrans, menanggapi permasalahan, dan bagaimana bisa pekarya di KSO PT BBP tidak digaji selama 3 bulan lebih, serta uang cuti, pesangon belum dibayarkan juga. Selasa (13/1)

"Saya sangat menyayangkan dengan kinerja dari PT BBP, yang tidak bertanggung jawab tentang karyawan, setidaknya perusahaan yang bergerak di bidang migas, agar secepatnya mengambil sikap, bagaimana pekarya tidak melakukan aksi ini, apabila aksi ini tetap berlanjut, produksipun akan terhenti, dan akan mengalami kerugian, " tegasnya.

Dia menambahkan kepada Disnakertrans secepatnya memanggil perusahaan, agar menyelesaikan masalahan ini, dan apabila PT BBP tidak mampu dalam produksi migas diwilayah ini, agar secepatnya mencabut ijin produksinya, jangan sampai masalahan ini berlarut-larut, dan jangan sampai pekarya lontang-lantung tidak pekerjaan, kalau bisa PT Pertamina bisa menyikapi permasalahan ini. (Fr)
https://ssl.gstatic.com/ui/v1/icons/mail/images/cleardot.gif

No comments

Powered by Blogger.