Kejari Akan Periksa 22 Orang Wartawan Prabumulih

PRABUMULIH, B1-Sekitar dua puluhan lebih wartawan kota Prabumulih dari berbagai media besok dipastikan akan menjalani Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih. Apa Pasal? Menurut informasi yang dapat dihimpun wartawan siang tadi Rabu (06/01/2016) seluruh wartawan bersangkutan, telah mendapat surat panggilan dari Kejari Prabumulih untuk hadir besok sekitar pukul 09.00 wib menghadap penyidik terkait kasus dana hibah APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2013.

Beberapa wartawan yang dapat dihubungi terkait pemanggilan oleh penyidik kejaksaan mengaku belum tahu pasti terkait apa mereka dipanggil. Sebab, surat pemanggilan yang mereka terima tidak dicantumkan permasalahan yang dimaksud. Namun dari beberapa rekan menyebutkan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan penerimaan dana Hibah Pemerintah Kota Prabumulih tahun 2013. Sementara dalam surat, diminta hadir untuk wawancara saja, tegas Kandarian.
Namun begitu menurutnya, pihaknya siap menghadiri pemanggilan aparat penegak hukum tersebut dan memberikan keterangan jika diperlukan. Hal senada juga disampaikan AF (40) wartawan harian terbitan Sumsel. Menurutnya pencarian dana hibah yang mereka terima pada tahun tersebut jumlahnya juga hanya berkisar Rp. 3 juta rupaiah. Dana tersebut diberikan melalui permohonan berupa Proposal bantuan dana. Dan seluruh prosedur yang telah ditentukan telah dipenuhi termasuk laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut juga telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Prabumulih, tandas AF.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Mahmudi SH melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih membenarkan pemanggilan terhadap sekitar 22 wartawan Kota Prabumulih dari berbagai media penerima Dana Hibah Pemerintah Kota Prabumulih tahun anggaran 2013. Namun Kasi intel menampikkan pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan dugaan penyimpangan dana Hibah APBD 2013.

Menurutnya, pemanggilan dilakukan berkaitan rekomendasi BPKP untuk memastikan dana Hibah tersebut sampai atau tidaknya terhadap orang-orang yang tercatat dalam berkas penerima dana Hibah oleh Pemkot Prabumulih, ujarnya. 

Dikatakan, besok itu pemeriksaan akan dilakukan secara serentak dengan teknis yang telah disipakan oleh Kejaksaan. Hal ini dilakukan agar pemeriksaan bisa berjalan dengan cepat dan tepat. "Biar lebih jelas, silahkan besok datang saja ke sini (kejaksaan-red) untuk melihat secara langsung. Selain itu juga, besok kemungkinan setelah pemeriksaan selesai dilakukan akan ada konfrensi pers. Jadi disana bisa kita jelaskan secara detail tujuan pemeriksaan yang kita lakukan" tegas Kasi Intel.

No comments

Powered by Blogger.