BPMPTSP Tepis Tak Lakukan Pelelangan



PALI,BERITA-ONE COM-Terkait ada beberapa media menerbitkan, bahwa Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), menepis adanya pelaksanaan lelang barang dan jasa tahun 2016, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Terkait ada pelaksanaan pelelangan barang dan jasa di kabupaten Pali, mendapat penolakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dikatakan Sekretaris Gapeksindo Kabupaten PALI, Pati Mulya, bahwa surat edaran nomor : 500/04/ULP-Sekrt/2016 yang memberitahukan server LPSE Kabupaten PALI rusak ‎dan dipindahkan sementara LPSE Kabupaten MUBA, perihal ini membuat pengusaha menjadi bertanya terkait lelang barang dan jasa.

"Saya sangat kecewa dengan kinerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) secepat mungkin membenarkan Server LPSE yang rusak, dan tidak boleh seenaknya memindahkan pelelangan di kabupaten Lain, terutama di kabupaten Musi Banyuasin (Muba), apalagi disana bukan tempat yang pas dan sangat memalukan," ujarnya. Selasa (2/2).
Junaidi Anuar SE MSi kepala BPMPTSP menepis adanya perihal pelaksanaan pelelangan barang dan jasa di kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), diwilayah kabupaten Pali belum pernah melakukan pelaksanaan pelelangan, disini saja masih menunggu Rencana Umum Pelelangan (RUP) dari jajaran SKPD.

"Sebelum pelaksanaan pelelangan harus ada RUP terlebih dahulu, kenapa harus di kabupaten MUBA, karena disana sudah terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  (LKPP) dan sebagai percontohan terbaik di Provisi Sumatera Selatan (Sumsel), " tuturnya.
Dia menambahkan server LPSE di kabupaten Pali, sudah satu minggu ini mengalami kerusakan, alat tersebut sudah diperbaiki oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), alat tersebut sudah dikirimkan ke kota jakarta menurut Kadishubkominfo Drs Agen Eledi, akan tetapi hanya meminjam alat saja di kabupaten MUBA, untuk LPSE tetap pakai kode Pali.
Sementara itu saat hendak di konfirmasi melalui via telpon, selama 3 kali, Kadishubkominfo Drs Agen Eledi tidak mengangkat telponnya, terkait kerusakan server LPSE, kalau sudah berkoordinasi dengan Kepala BPMPTSP bahwa alat tersebut sudah di kirimkan ke kota Jakarta untuk dibenarkan. (Fr)

No comments

Powered by Blogger.