Bendahara Desa Positif Gunakan Narkoba


PALI, BERITA-ONE.COM-Disela-sela acara rapat koordinasi camat, lurah dan kepala desa di gedung Pesos Kecamatan Talang Ubi, datang petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih untuk melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh jajaran perangkat pedesaan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), meliputi  60 desa, 6 Kelurahan, dan 10 Desa Persiapan.

Dari data yang ada pengetesan ini merupakan tahap kedua, tes urine pertama dilakukan ke Jajaran Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD), namun ada satu orang melarikan diri yakni Sekretaris Dinas Disdikbud Yulnadi, sedangkan tes kedua yakni sasarannya adalah Perangkat Desa juga hanya ada satu positif menggunakan Narkoba berjenis Ekstasi.

Dikatakan Kasubden 3 Detasemen C pelopor Brimob Sumsel AKP Suyitman SH melalui Wakasubden Iptu Agus S, bahwa  pada saat tes urine yang dilakukan oleh Anggota BNP Kota Prabumulih, ada salah satu perangkat desa yang hendak melarikan diri pada saat pengetesan urine,dirinya melarikan diri lewat pintu depan gerbang sekitar Pukul.11.45 wib, ada dua petugas telah menghalanginya, dan langsung diarahkan untuk melakukan tes urine.

"Pada saat tes perangkat desa, yang dilakukan BNP Kota Prabumulih, ternyata Bendahara Desa Gunung Menang, dinyatakan positif menggunakan narkoba berjenis Ekstasi, petugas bersama anggota BNP langsung melarikan perangkat desa, ke rumah sakit PT Pertamina Asset 2 pendopo, untuk didalami permasalahan ini," ujarnya. Senin (21/3)

Terpisah diungkapkan Edy Nugroho SE, Kepala BNP kota Prabumulih, berterima kasih kepada anggota brimob Sumsel, yang telah membantu mengamankan saudara Peru Syahputra yang merupakan Bendahara Desa, perangkat desa sementara akan digiring langsung ke BNP kota prabumulih untuk dilakukan rawat jalan, sebab perangkat desa positif menggunakan narkoba berjenis ekstasi.

Menurut keterangan tersangka pemakai Narkoba  Peru Syahputra (32) warga Gunung Menang  merupakan bendahara Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, disini hanya mewakili kepala desa untuk mengikuti acara rapat koordinasi pemerintahan desa, akan tetapi tidak mengetahui bahwa adanya tes urine ini.

Dia berkila bahwa mengkonsumsi narkoba sudah lama, kemudian mengakui lagi semalam menggunakan narkoba ini," dirinya bersama temannya untuk datang saja ke acara ini, sebab ini merupakan perintah langsung dari kades, karena kades lagi berhalangan mertuanya sakit, " kilahnya.

Sementara itu Kadinkes Kabupaten Pali dr Eni Zatillah MKm, dinas kesehatan hanya mendampingi BNP kota prabumulih melakukan tes urine secara mendadak, sebab program kerja dari bupati bahwa seluruh jajaran SKPD, maupun perangkat pemerintahan desa harus bebas narkoba, apabila itu terjadi oknum pegawai menggunakan narkoba, akan tindak lanjuti secara tegas.

Ditambahkan Wabup Kabupaten Pali, Ferdian Andreas Lacony S.Kom MSi,
Pengetesan ini dilakukan secara mendadak oleh petugas BNP, tanpa adanya konfirmasi dari seluruh kepala SKPD, disini seluruh SKPD maupun perangkat pemerintahan desa, harus mengikuti tes urine, apabila ada oknum pemerintahan desa menggunakan narkoba, akan ditindak lanjuti secara tegas, disini pihak terkait silakan memprosesnya,dan diminta kepala BPMPD untuk membuat laporan kepada bupati, biar ditindak sesuai dgn aturan yg berlaku.

"Bagi 12 Desa yang tidak hadir, akan diberikan sanksi tegas oleh kepala BPMPD, bila perlu secara mendadak BNP kota Prabumulih melakukan tes urine ini, sebab kami berdua bersama bupati, berkeinginan seluruh jajaran SKPD maupun perangkat pemerintahan desa harus bebas narkoba, apapun bentuknya kabupaten Pali harus bebas narkoba," tegas Ferdian.(red)

No comments

Powered by Blogger.