Kawasan Kumuh Ditargetkan Tuntas Di 2017.



LUBUKLINGGAU,BERITA-0NE.COM - Masih adanya sejumlah kawasan kumuh di Kota Lubuklinggau di tengah geliat pembangunan kota yang kian gencar, ditargetkan bakal tuntas di tahun 2017 melalui program 100-0-100 Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Swadaya, RTH, TPA dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) RI.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) RI, Fauzi H Amro mengungkapkan, pihaknya menargetkan pada tahun 2017 mendatang, semua permasalahan tersebut bisa dituntaskan dan tidak ada lagi kawasan kumuh di Kota Lubuklinggau.

"Intinya, tahun depan semua harus tuntas terkait kawasan kumuh yang masih ada, termasuk juga kita berupaya agar kawasan yang telah diperbaiki tidak lagi kembali menjadi kawasan kumuh," ungkapnya saat melakukan Reses di Kota Lubuklinggau, Kamis (31/3).Politisi asal partai Hanura ini menyampaikan, selain menargetkan menuntaskan permasalahan kawasan kumuh yang masih ada di Kota Lubuklinggau, pihaknya juga melakukan peninjauan ke sejumlah wilayah di Kota Lubuklinggau, guna melihat fasilitas dan infrastruktur di Kota Lubuklinggau.
"Kita juga melihat saluran pipa air minum (SPAM), termasuk melihat pembangunan SPAM Jukung dan optimalisasinya," jelasnya.Selain itu, diakuinya bahwa pihaknya juga tengah berupaya merealisasikan 500 unit rumah swadaya untuk warga Kota Lubuklinggau yang nantinya selesai pada 2018."Kita akan membantu rumah swadaya sebanyak 500 unit, diharapkan program ini telah dimulai 2016 dan akan berakhir pada 2018," kata dia.
Ia menjelaskan, kategori rumah yang dapat menerima bantuan program tersebut, seperti lantai rumah yang masih tanah, lalu dinding yang berupa papan, anyaman atau bambu dan bukan tembok, terakhir atap rumah warga yang misalnya masih menggunakan jerami atau seng.
Itu istilahnya Aladin atau perbaikan Atap, Lantai dan Dinding. Kalau anggaran dari pusat setiap satu unit rumah mendapatkan Rp. 15 juta dan nantinya uang tersebut akan ditransfer langsung ke pemilik rumah, namun tentunya setelah prosedur dan syarat administrasi telah dilengkapi," jelasnya.

Ia pun berharap, selain nantinya akan ada pendataan dari pemerintah, warga juga diharapkan proaktif dalam menyampaikan keberadaan rumah-rumah yang masuk dalam kategori tersebut."Bisa juga mendaftarkan diri melalui pemerintah setempat, kalau bisa warga proaktif juga, semisal ada tetangga atau kerabat yang memiliki rumah dengan kategori tersebut," ungkapnya.(Joni)

No comments

Powered by Blogger.