Bakal Dipecat Jika Jadi Becking Illegal Logging.



LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM - Sanksi tegas diberlakukan Kodim O406/ MLM Musirawas-Lubuklinggau-Muratara, apabila ditemukan jajaran di instansi penegak hukum tersebut yang kedapatan terlibat dalam pembalakan liar (illegal logging) di wilayah hukum Kodim 0406/MLM, terlebih seandainya aparat ini menjadi pelindung (becking) dari kegiatan terlarang itu.Dandim O406/MLM, Letkol Inf M Thohir mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada seluruh jajarannya, guna dipahami dan tidak dilanggar jika tidak ingin mendapatkan sanksi tegas dari satuan.
"Untuk kegiatan illegal logging besok (hari ini) kita akan menggelar rapat koordinasi terkait hal ini, termasuk membahas upaya penertiban yang akan kita lakukan bersama pihak-pihak terkait (stakeholders)," ungkapnya, Senin (11/4).Ia menjelaskan, dari tiga wilayah hukum yang masuk dalam wilayah hukum pihaknya, yakni Kabupaten Musirawas, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) dan Kota Lubuklinggau, ternyata Kabupaten Muratara menjadi wilayah paling banyak terdapat kegiatan illegal logging.

"Secepatnya akan kita tertibkan, namun masyarakat termasuk instansi terkait lainnya juga harus proaktif dalam menyelesaikan masalah ini," jelasnya.Diakuinya, memang hingga saat ini pihaknya belum bisa memaparkan wilayah mana saja yang terindikasi menjadi lokasi paling banyak dalam kegiatan illegal logging, khususnya di Kabupaten Muratara, disebabkan untuk menjaga agar para pelaku illegal logging tidak melarikan diri seandainya mulai dilaksanakan operasi penertiban.
"Kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Bahkan, tidak hanya illegal logging, semua kegiatan ilegal lainnya pun, akan turut kami lakukan penertiban serupa," tegasnya.

Ia pun berharap, oknum-oknum yang kini terlibat dalam illegal logging diminta untuk menghentikan semua kegiatannya, karena hal tersebut berdampak pada lingkungan yang nantinya dikhawatirkan menimbulkan bencana."Apalagi kawasan hutan yang memang harus dijaga, karena dipastikan akan berdampak kepada masyarakat juga, sebab penebangan liar seperti itu bisa menimbulkan bencana, seperti salah satunya banjir. Yang jelas, jika nanti ditemukan oknum-oknum terlibat, terutama anggota kita yang bahkan menjadi becking, tentu sanksi tegasnya yakni pemecatan," ungkapnya. (Joni)

No comments

Powered by Blogger.