Jane: Saya Dan Anak Saya Hampir Gila


Jane, ibunda YMF sedang  menangis.

JAKARTA,BERITA-ONE.COM-Usai menghadiri penundaan sidang kasus dugaan kepemilikan  520 ribu butir ekatasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jane, ibunda terdakwa Yeung Men Fung (YMF), menangis tersedu-sedu dihadapkan sejumlah wartawan yang meliput.  " Saya dan anaknya,YMF, hampir gila menghadapi fitnah ini", katanya.

Lebih lanjut Jane mengatakan, "Sudah sekian lama  saya berada di lndonesia berkaitan dengan fitnah yang dihadapi oleh anak saya yang didakwa memiliki narkoba jenis ekstasi. Kok sidangnya  malah ditunda tumda karena Jaksa belum siap membacakan tuntutannya terhadap YMF. Saya tidak setuju", tambahnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Jane, bahwa anaknya YMF tidak bersalah dan  hakim harus bebaskannya. Lalu dia  menceritakan kalau besuk di Rutan Salemba dia selalu melihat YMF dalam keadaan  menangis, tertekan jiwanya. Kami berdua sama sama menamgis. Kami hampir gila mengadapi fitnah ini. "Sekali lagi kami minta anak saya YMF,supaya dibebaskan", kata Jane  masih sambil  menangis.
Senada dengan Jane, Togap Panggabean SH  mengatakan, terdakwa YMF harus bebas  karena fakta persidangan tidak singkron dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).Karena, tidak ada alat bukti yang memberatkan terdakwa, yang ada hal- hal yang bertegangan dengan BAP. Untuk itu Togap meminta kepada Jaksa supaya memberikan laporan persidangan secara lengkap, agar Jaksa Agung bisa memberikan tuntutan seusai fakta persidangan  yang ada.

Seperti diberitakan  sebelumnya, YMF  datang ke lndonesia  untuk liburan, namun yang bersangkutan malah ditangkap pihak yang berwajib karena ditiduh memiliki narkoba jenis ekstasi sebanyak 520  ribu butir, 14 Sepetember 2016. Sumua barang yang dibawa terdakwa seperti laptop,ATM, uang, arloji dan lainnya dirapas. Tapi  beberapa waktu  lalu barang barang  tersebut dikembalikan tanpa ada berita acaranya. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.