Jane: Saya Dan Anak Saya Hampir Gila
Jane, ibunda YMF sedang menangis. |
JAKARTA,BERITA-ONE.COM-Usai
menghadiri penundaan sidang kasus dugaan kepemilikan 520 ribu butir
ekatasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jane, ibunda terdakwa
Yeung Men Fung (YMF), menangis tersedu-sedu dihadapkan sejumlah wartawan yang
meliput. " Saya dan anaknya,YMF, hampir gila menghadapi fitnah
ini", katanya.
Lebih lanjut Jane mengatakan, "Sudah sekian
lama saya berada di lndonesia berkaitan dengan fitnah yang dihadapi oleh
anak saya yang didakwa memiliki narkoba jenis ekstasi. Kok sidangnya
malah ditunda tumda karena Jaksa belum siap membacakan tuntutannya terhadap
YMF. Saya tidak setuju", tambahnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Jane, bahwa anaknya
YMF tidak bersalah dan hakim harus bebaskannya. Lalu dia
menceritakan kalau besuk di Rutan Salemba dia selalu melihat YMF dalam
keadaan menangis, tertekan jiwanya. Kami berdua sama sama menamgis. Kami
hampir gila mengadapi fitnah ini. "Sekali lagi kami minta anak saya
YMF,supaya dibebaskan", kata Jane masih sambil menangis.
Senada dengan Jane, Togap Panggabean SH
mengatakan, terdakwa YMF harus bebas karena fakta persidangan tidak
singkron dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).Karena, tidak ada alat bukti
yang memberatkan terdakwa, yang ada hal- hal yang bertegangan dengan BAP. Untuk
itu Togap meminta kepada Jaksa supaya memberikan laporan persidangan secara
lengkap, agar Jaksa Agung bisa memberikan tuntutan seusai fakta
persidangan yang ada.
Seperti diberitakan sebelumnya, YMF
datang ke lndonesia untuk liburan, namun yang bersangkutan malah
ditangkap pihak yang berwajib karena ditiduh memiliki narkoba jenis ekstasi
sebanyak 520 ribu butir, 14 Sepetember 2016. Sumua barang yang dibawa
terdakwa seperti laptop,ATM, uang, arloji dan lainnya dirapas. Tapi
beberapa waktu lalu barang barang tersebut dikembalikan tanpa ada
berita acaranya. (SUR).
No comments