Waduh, Banyak Pengusaha Di Lubuklinggau Enggan Disensus.



LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lubuklinggau, merasa kesulitan melakukan sensus ekonomi (SE) 2016 kepada para pelaku usaha di Kota Lubuklinggau. Pasalnya, rata-rata para pelaku usaha disinyalir beranggapan sensus yang dilakukan pihak BPS akan berdampak pada kenaikan pembayaran Pajak Penghasilan (PPH) usaha mereka.

"Rata-rata mereka tidak mau memberi tahu berapa omset pendapatan dan pengeluaran mereka setiap bulannya. Ini karena mereka menganggap setelah disensus, akan berdampak pada pajak usaha mereka yang bakal mengalami kenaikan," ungkap Kepala BPS Kota Lubuklinggau, Aldianda Maisal, Senin (16/5)

Dijelaskannya, para pelaku usaha yang takut disensus pada umumnya para pelaku usaha yang berskala besar, termasuk beberapa rumah sakit yang memiliki usaha, seperti koperasi dan sistem usaha lainnya.

"Jadi kebanyakan, saat petugas datang meminta data terkait pendapatan dan pengeluaran mereka, umumnya pihak-pihak tersebut keberatan, karena mereka mengira pendataaan yang dilakukan petugas SE bisa berimbas pada pembayaran pajak tahun selanjutnya," kata dia.

Ia menyampaikan, sebenarnya tujuan pelaksanaan SE 2016, hanya untuk mengetahui dan memetakan kondisi perekonomian suatu daerah, guna menjadi dasar juga bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, untuk menyusun program pemerintah pada tahun berikutnya.
"Jadi para pelaku usaha tidak perlu takut, karena usai pelaksanaan sensus tahun 2016 ini, para pelaku usaha akan dikelompokan kepada kelasnya masing-masing, misalnya pengusaha pertambangan, industri dan koperasi. Intinya untuk memudahkan pemerintah saja," jelasnya.

Diakuinya, jumlah petugas yang diturunkan dalam pelaksanaan SE 2016 sebanyak 298 orang, terdiri dari 77 orang pengawas serta 222 petugas pencacah di lapangan.
"Bahkan sejauh ini, kami telah menyelesaikan 47 persen sensus ekonomi dari 22.000 pelaku usaha yang ada di Kota Lubuklinggau. Kita targetkan 31 Mei 2016 mendatang, pelaksanaan SE di Kota Lubuklinggau rampung," ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani menghimbau, agar pelaku usaha tidak takut memberikan data kepada petugas SE, sebab hal ini bisa dijadikan pemetaan ekonomi, mengenai perpajakan dipastikan tidak akan ada imbas dan memang tidak bakal berpengaruh.

"Jangan takutlah didata, pajak tidak akan berubah tetap 10 persen, jadi bantulah petugas memberikan data yang valid, karena itu untuk kemajuan Kota Lubuklinggau juga," tegasnya. (Joni)

No comments

Powered by Blogger.