Bajak Laut Selat Malaka Digelandang Ke PN Jakpus



Tiga bajak laut, Albert Sinaga, Herdin dan Asep.

JAKARTA-BERITA-ONE.COM-Bajak laut Hardin alias Topan, dan sejumlah anak buahnya yang  melakukan pembajakan kapal asing bermuatan minyak  hitam di selat Malaka, kini  mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN. Jakpus)Rabu 13 Juli 2016. Jaksa menjerat mereka dengan pasal 438 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal  55 ke-1 AKUHP.

Dalam sidang yang diketuai oleh   majelis hakim Ibnu B Widodo SH tersebut,  Jaksa Melani SH dalam dakwaannya mengatakan, sekitar bulan Agustus 20015 ,kapal  MT Khariama 9  milik perusahaan yang dikendalikan Eva Novensia K SH,(disidang terpisah) dengan nahkoda Hardin alias topan  beserta anak buahnya,  Albert Sinaga (chief officer), Asep Gunawan (kepala mesin)  serta sekitar 10 orang lainnya sedang berlabuh dipelabuhan  Batu Ampar,Batam. Tiba-tiba didatangi Oky alias Panjul dkk  dengan menggunakan perahu tempel. Dan pada saat itu pula perahu dengan.9 orang penumpangnya (semua.perampok) dinaikan  ke MT Karisma 9. Tidak lama kemudian Eva melalui telepon memerintahkan kepada Hardin alias Topan
untuk berlayar  menuju Selat  Malaka dengan tujuan merpok. Sebelum  melalukan aksinya , Sang Nakoda merampas semua  HP milik para ABK kapal MT Karisma 9, agar  tidak bisa berkomunikasi.

Pada  8 Agustus Sang makoda MT Karisma 9 Hardin, melihat adanya kapal MT Joaquim berbendera Singapura sedang berada di selat Malaka, Malaysia. Atas perintah Oky alias Panjul  dkk, MT Karisma 9 mengikutinya. Pada sekitar Jarak sekitar 1NM,  perahu milik Oky yang ada diatas kapal MT Karisma 9 diturunkan, yang selanjutnya dengan 8 anak buahnya yang bersenjata pistol dan parang mendekati kapal   MT  Joaquim untuk dirampok.  

Melalu radio/HT dengan cenel 73,  Hardin, nahkoda kapal MT Karisma 9, memerintahkan kepada Oky untuk merapat kesasaran .Asep Gunawan  mengkoordinator  ABK kapal MT Karisma 9 untuk memindahkan muatan dengan cara crane kapal MT Joaquim mengangkat selangnya  untuk diarahkan ke pipa penghubung yang fungsinya  memindahkan muatan kapal asing tersebut ke kapal MT Karisma 9. Dengan cara ini minyak hitam sebanyak 2.900 kilo liter dalam waktu yang relatip singkat sudah dapat dipindahkan. Langkah selanjutnya pipa hidrolik  dan membuka baut governor mesin kapal yang dirampok itu, tujuannya agar kapal tidak dapat berlayar lagi.

Selanjutnya, sekitar 10 Agustus, kapal perampok    meninggalkan kapal berbendera Singapora yang  naas ini menuju EOPL, dan setelah sampai di sekitar perairan Tanjung Balai Karun, dan  ketika berada di  selat Durin ,dekat pulau Brahala   Hardin menilpon Eva kalau kapal MT Kharisma 9 ada muatan minyak hitam sebanyak 2.900 KL yang berasal dari kelompok Oky atau kapal  MT Joaquim. Pada saat itu pula Eva memerintahkan kepada Herdin untuk melalukan perjalanan ke pulau Jawa guna lego kangkar, sambil menunggu instruksi lebih lanjut sampai ada kapal yang menyangkut  muatan  di kapal MT Karisma 9, yaitu minyak hitam. Dan pada sekitar pertengahan Agustus kapal MT Patria Jaya 1 mengambil  muatan minyak hitam tersebut sebanyak  dua kali dengam jumlah 2.200 KL.

Setelah tangki kapal yang di rampok itu kosong, atas perintah Evi, cerobong kapal MT Karisma 9 diganti warna, yang semula merah menjadi biru,  dan memotong contener yang ada dibagian belakang. Lalu nama  kapal MT Karisma 9 diganti memjadi Antela.

Setelah muatan minyak hitam dipindahlan semua dari kapal MTKarisma 9, semua ABK pulang dengan  kapal  Hartadika 2, dan 4 September sudah sampai di pelabuhan Merak, Banten. Rupanya, hanya sampai disini petualangan mereka, karena ditangkap pihak Komando Armada Barat ( Koarmabar).(SUR).

No comments

Powered by Blogger.