Tiga PNS Pesta Ganja, Ditangkap Polisi.
![]() |
Petugas seusai jumpa pers. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Petugas
Satnarkoba Polresta Depok menangkap tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
Kota Depok. Tiga oknum PNS berinisial MAA, 42 tahun, CC, 42 tahun, dan MN, 40
tahun, ditangkap saat menggelar pesta narkoba jenis ganja di kantor UPT
Cipayung, Jalan TPA Benda Barat, RT 05/06, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa
Barat, Rabu (12/10/2016) malam.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu
Kholis membenarkan peristiwa yang berlangsung sekira pukul 22:30 WIB tersebut.
Kompol Putu mengatakan, mereka yang diamankan berjumlah empat terduga pelaku.
"Tiga di antaranya oknum PNS dan satu
pegawai swasta," katanya kepada wartawan, Kamis (13/10/2016).
Penangkapan ini, lanjut Kompol Putu, merupakan
hasil pengembangan jajaran Buser Polsek Pancoran Mas.
Menurut Kompol Putu, ketiga pelaku yang ditangkap
diketahui berstatus sebagai PNS. Sedangkan terduga pelaku lainnya adalah Pw, 36
tahun pegawai swasta.
"Adapun barang bukti yang diamankan, tiga
paket kecil narkoba jenis sabu, satu buah bonk, satu buah korek, dan narkoba
jenis ganja empat linting," ujarnya. Kasus ini masih dalam
pengembangan Polsek Pancoran Mas, dan Satnarkoba Polresta Depok. (SUR).
No comments