Tiga PNS Pesta Ganja, Ditangkap Polisi.


Petugas seusai jumpa pers.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Petugas Satnarkoba Polresta Depok menangkap tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Depok. Tiga oknum PNS berinisial MAA, 42 tahun, CC, 42 tahun, dan MN, 40 tahun, ditangkap saat menggelar pesta narkoba jenis ganja di kantor UPT Cipayung, Jalan TPA Benda Barat, RT 05/06, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/10/2016) malam.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis membenarkan peristiwa yang berlangsung sekira pukul 22:30 WIB tersebut. Kompol Putu mengatakan, mereka yang diamankan berjumlah empat terduga pelaku.

"Tiga di antaranya oknum PNS dan satu pegawai swasta," katanya kepada wartawan, Kamis (13/10/2016).
Penangkapan ini, lanjut Kompol Putu, merupakan hasil pengembangan jajaran Buser Polsek Pancoran Mas.
Menurut Kompol Putu, ketiga pelaku yang ditangkap diketahui berstatus sebagai PNS. Sedangkan terduga pelaku lainnya adalah Pw, 36 tahun pegawai swasta.

"Adapun barang bukti yang diamankan, tiga paket kecil narkoba jenis sabu, satu buah bonk, satu buah korek, dan narkoba jenis ganja empat linting," ujarnya. Kasus  ini masih dalam pengembangan Polsek Pancoran Mas, dan Satnarkoba Polresta Depok. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.