Kejaksaan Mendapat Predikat WTP Tiga Kali Berturut- Berturut
![]() |
Jaksa Agung berpoto dengan Pejabat BPK RI |
Kejaksaan kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keungan tahun 2018. Hal ini dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo, Kamis 2019.
" Saya bersyukur atas pemberian predikat opini WTP dari BPK Indonesia tersebut, dan saya mengucapkan Alhamdulilah atas hal ini. Dengan demikian Kejaksaan telah tiga kali secara bertirut-turut mendapatkan predikat WTP tersebut" kata Jaksa Agung dalam door
stopnya.
Sementara itu, anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan yang memiliki 23 ribu pegawai dengan anggaran yang mepet ini bisa memenuhi tugasnya pengelolaan uang negara dengan tetap terbuka. Hal ini yang kami apresiasi, kata Agung Firman Sampurna.
Selain itu, dalam melakukan penggelolaan keuangan negara yang paspasan kejaksaan mau terbuka, akunabilitas dan trasparan. Makanya kejaksaan kami sebut tidak menghambat atau menghalang halangi pemeriksaan.
Dengan diperolehnya predikat WTP dari BPK tahun 2018, bearti Kejaksan menjadi tiga kali secara berturut-turut mendapatkan ptedikat tersebut, karena dua tahun sebelumnya, tahun 2017 dan tahun 2016 juga memperoleh predikat itu.
( SUR).
( SUR).
No comments