Kejaksaan Mendapat Predikat WTP Tiga Kali Berturut- Berturut

Jaksa Agung berpoto dengan Pejabat BPK RI 
Jakarta BERITA-ONE.COM-
Kejaksaan kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keungan tahun 2018. Hal ini dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo, Kamis 2019.

" Saya  bersyukur atas pemberian predikat opini  WTP dari BPK Indonesia  tersebut,  dan saya mengucapkan Alhamdulilah atas  hal  ini. Dengan demikian Kejaksaan telah tiga kali secara bertirut-turut mendapatkan predikat WTP tersebut" kata Jaksa Agung dalam door
stopnya.

Sementara itu, anggota I BPK  Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan yang memiliki 23 ribu pegawai dengan anggaran yang mepet ini bisa memenuhi tugasnya pengelolaan  uang negara dengan tetap terbuka. Hal ini yang kami apresiasi, kata Agung Firman Sampurna.

Selain itu,  dalam melakukan penggelolaan keuangan negara yang paspasan  kejaksaan mau terbuka, akunabilitas dan trasparan. Makanya kejaksaan  kami sebut  tidak menghambat atau menghalang halangi  pemeriksaan.

Dengan diperolehnya predikat WTP dari BPK tahun 2018, bearti Kejaksan menjadi  tiga kali secara  berturut-turut mendapatkan ptedikat tersebut, karena dua tahun sebelumnya, tahun 2017 dan tahun 2016 juga memperoleh predikat itu.
( SUR).

No comments

Powered by Blogger.