Awasi Aturan Mudik Lebaran : Ketua DPR RI Puan Maharani Tinjau Terminal dan Stasiun di Cirebon
JAKARTA -BERITA ONE.COM-Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini akan meninjau di beberapa titik Terminal di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.Puan kunjungan kerja ke Cirebon untuk menjalankan tugas DPR RI dalam mengawasi aturan terkait mudik Lebaran 2021.Kunjungan kerja di Cirebon diawali di Polres Cirebon dengan agenda pemaparan Kakorlantas tentang skenario pelarangan mudik, Rabu (5/5/2021) siang.
Setelah itu, Puan bersama Menhub
akan meninjau sejumlah Terminal dan
stasiun yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Kunjungan ini dalam rangka
menjalankan tugas pengawasan terhadap aturan mudik Lebaran. Kami berharap
aturan benar-benar dilaksanakan secara adil, demi kebaikan kita bersama,” kata Puan.
Kemudian , Puan meminta
pemerintah konsisten terhadap kebijakan yang diambil terkait pengendalian
mobilitas warga pada masa mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Puan, konsistensi
penerapan kebijakan di lapangan harus dilakukan untuk mencapai hasil yang
diharapkan.Agar dapat konsisten dalam pelaksanaan dan pengawasannya, maka
mekanisme harus disiapkan sejalan dengan menyiapkan sumber daya pendukungnya.
“Larangan aktivitas mudik harus
adil dan konsisten, maka harus disiapkan mekanisme dan sumber daya
pendukungnya,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, Puan juga meminta
pemerintah menyiapkan mekanisme detail terkait pelarangan mudik Lebaran agar
tidak memunculkan kebingungan di masyarakat. Dia berharap masyarakat dapat
sama-sama memahami dan menahan diri untuk tidak mudik demi mencegah penularan
Covid-19.
“Mengatasi penyebaran Covid-19
sekaligus menjaga geliat perekonomian memang tidak mudah. Di sinilah pentingnya
aturan dilaksanakan dengan mekanisme yang detail, konsisten, dan adil,”
ungkapnya.
Aturan pelarangan mudik lebaran oleh Pemerintah tahun 2021 ini , tujuannya untuk mengantisipasi dan mumutus mata rantai penyabaran virus covid-19 yang masih mewabah sampai saat ini.(SUR -ZAKI)










No comments