Peserta JKN Dapat Mengakses Layanan JKN Hanya Menggunakan KTP


Prabumulih,BERITA-ONE.COM - Kemudahan akses layanan terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kini, peserta JKN bisa berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), menunjukan KTP untuk melakukan pendaftaran berobat bisa digunakan oleh peserta BPJS Kesehatan baik itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati menyampaikan kemudahan layanan akses ini dapat dimanfaatkan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh fasilitas kesehatan yang telah mendukung layanan ini.

“Bagi masyarkat yang lupa membawa kartu JKN ataupun yang tidak bisa menunjukan kartu KIS Digital pada aplikasi Mobile JKN, dapat menunjukan identitas berupa KTP untuk mengakses layanan kesehatan. Diharapkan dengan adanya akses layanan seperti ini dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN. Selain itu, kepada seluruh peserta untuk dapat memastikan status keaktifan kepesertaannya agar tidak terjadi kendala dalam mengakses layanan kesehatan,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan sesuai dengan regulasi yang berlaku bahwa KTP sebagai identitas tunggal pelayanan publik, oleh karena itu peserta dapat mengakses layanan Kesehatan tanpa menggunakan Kartu Indonesia Sehat. Cukup hanya menggunakan KTP KK saja sudah bisa dilayani di Fasilitas Kesehatan. 

Informasi mengenai kemudahaan akses layanan pada fasilitas Kesehatan dapat menggunakan KTP didapat Melisa melalui kunjungannya pada kanal Mobile Customer Service (MCS). Melisa merupakan salah satu peserta JKN di Kota Prabumulih yang bekerja di Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kota Prabumulih. Menurutnya, hal ini semakin memudahkan peserta JKN dalam memperoleh manfaat layanan kesehatan.

“Ternyata sekarang peserta BPJS Kesehatan bisa menggunakan KTP untuk berobat ya. Artinya kalau kita tidak membawa kartu BPJS Kesehatan bisa menggunakan KTP untuk berobat. Menurut saya hal ini jadi lebih memudahkan lagi bagi peserta BPJS Kesehatan” ujar Melisa.

Ia juga menyampaikan pentingnya keberadaan Program JKN bagi masyakarat Indonesia. Menurutnya, adanya Program JKN ini banyak memberikan manfaat. Masyarakat yang dulunya sulit untuk berobat karena biaya sekarang sudah bisa berobat dengan mudah.

Tentunya akses layanan menggunakan KTP ini tercipta berkat adanya kolaborasi dari berbagai stakeholder. Salah satunya didukung oleh pihak fasilitas kesehatan.


Melisa juga diinformasikan mengenai aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh pada smartphone melalui Appstore ataupun Playstore. Melalui apliakasi ini, pengguna bisa memanfaatkan banyak fasilitas dan fitur yang ditawarkan antara lain mengecek iuran,  mengurus pindah fasilitas Kesehatan (Faskes), pendaftaran antrean online, pendaftaran peserta mandiri, premi (untuk mandiri), lokasi faskes, hingga pengaduan keluhan.  

“Dulu, saya penah mengubah fasilitas kesehatan, saya harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan, namun setelah saya mengetahui aplikasi Mobile JKN ini, saya tidak perlu lagi repot-repot untuk keluar rumah, karena data dan fasilitas kesehatan saya dapat diubah melalui smartphone saya,” kata Melisa.

Melisa berharap seluruh Peserta JKN dapat memanfaatkan layanan Mobile JKN ini, karena Mobile JKN memiliki banyak manfaat dan juga aplikasi ini dilengkapi dengan fitur yang lengkap seputar Program JKN.  

“Mobile JKN ini gampang dipahami penggunaannya, tidak perlu khawatir. Sebagai peserta JKN kita wajib mempunyai aplikasi Mobile JKN ini. Saya berharap masyarakat lebih memanfaatkan perkembangan digitalisasi ini, tentu saja manfaatnya bisa menghemat waktu dan jarak tempuh apabila mengakses layanan Program JKN,” kata Melisa.(MM)

No comments

Powered by Blogger.