Ketua Kamar Perdata MA Buka Bimbingan Teknik HKI

Teks foto : Para peserta Bimtek HKI di Lampung.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Mahkamah Agung (MA)  RI bersama dengan JICA (Japan International Cooperation Agency) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai hak kekayaan intelektual yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Lampung, (7/9/2023).

Pada Bimtek HKI ini  pesertanya terdiri dari Hakim Tinggi sebanyak 30 orang. Dalam kegiatan ini berharap agar dapat meningkatkan kualitas putusan  Hakim menangani perkara perkara di bidang HKI khususnya di bidang pidana, guna  meningkatkan kapasitas di bidang Hak Kekayaan intelektual.  

Bimbingan Teknis ini  bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Para Hakim di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). 

Acara yang diselenggarakan selama beberapa hari di wilayah hukum Pengadilan tinggi Tanjungkarang, pada tanggal 4 september sampai dengan  7 September 2023. 

Berkaitan dengan Kegiatan ini , delegasi Mahkamah Agung RI dan JICA akan mengadakan kunjungan ke pengadilan Negeri tanjungkarang.

Hadir dalam pembukaan Bimtek ini  antara lain;Ketua Kamar Perdata 
I Agung Sumanatha,SH.,MH, Hakim Agung Dr.Rahmi Mulyati,SH.,MH, 
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis,

Syamsul Arief,SH.,MH,  Panitera Muda Perkara Perdata H , Agus Subroto.SH,M.Hum dan juga  Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang H. Suwidya, S.H., LL.M., 


Selain itu hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Dr.H.Gusrizal,SH.,M.Hum,

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Drs.Arifin SH.,M.Hum., 

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr. H. Insyafli, M.H.I , Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar lampung Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan,S.H., M.H , 

Para Hakim Tinggi Pemilah Perkara, dan Para Hakim Yustisial dilingkungan Mahkamah Agung RI, Biro Perencanaan BUA Mahkamah Agung RI.       

Sementara dari perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) antara lain; Mr. Nobukazu NISHIQ  (jica Expert)
Ms.Yukiko Mazawa (JICA Project Coordinator)
Arlin Natalia, SE (JICA Project Secretary)
Ms.Urara NUMAZAWA (Interpreter) (SUR) .



No comments

Powered by Blogger.