Kejari Jakarta Timur Geladah Kantor Wali Kota Terkait Korupsi Pengadan Mesin Jahit

Kantor Kejaksaan Jakarta Timur

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID--Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur   melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar, Senin (10/11/2025)

Penggeladahan  di Walikota Jakarta Timur ini karena ada dugaan korupsi  pengadaan mesin jahit dengan total Rp 9 miliar lebih,” ucap Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh .

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Usai  penggeledahan itu, para penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari instansi pemerintah tersebut.

“Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya,” kata  Adri.

Barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

Hal itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan, katanya.

 Proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta. Program ini mencakup seluruh wilayah kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.

Proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 untuk keseluruhan DKI, tapi karena kami dari Kejari Jakarta Timur, kami fokus untuk wilayah Jakarta Timur. Dan untuk wilayah Jakarta Timur sendiri, pengadaan mencakup sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan melalui salah satu distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.Selain Kantor Wali Kota Jakarta Timur, penyidik juga melakukan penggeledahan di lokasi lain di wilayah Jakarta Utara.

“Untuk hari ini ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Di Jakarta Utara kami geledah distributor di Jalan Giring-Giring, Kelapa Gading.Meski penyidik telah mengantongi sejumlah nama potensial, Kejari Jakarta Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Penetapan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar. Untuk tersangka pasti sudah ada calon, tapi kami belum bisa menetapkan karena masih menunggu perhitungan kerugian negara yang sah dari BPKP, kata Adri.

Pihak kejaksaan saat ini tengah menjadwalkan pertemuan dengan tim BPKP untuk melakukan ekspose bersama terkait hasil penyelidikan sementara ini . (SUR).

No comments

Powered by Blogger.