Pasangan Suami Istri Ditangkap Satresnarkoba Prabumulih, Diduga Kurir Ekstasi dan Sabu
PRABUMULIH, BERITAONE. CO. ID– Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri berhasil diamankan pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 02.15 WIB, di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas mencurigakan. Hasil temuan kemudian dilaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih.
Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Arafah, S.H memerintahkan Kanit Idik II AIPTU Julius Sasmita, S.H bersama anggota untuk melakukan penindakan. Saat dilakukan penyergapan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing Edi Candra Idaman alias Bobot (40), wiraswasta, dan Rusiem alias Mona (43), ibu rumah tangga, keduanya warga Plaju Darat, Kota Palembang.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 8 butir pil ekstasi merk Heineken warna kuning dengan berat bruto 3,58 gram, 1 buah pirex berisi sabu seberat 1,39 gram, 1 set alat hisap sabu, 2 unit telepon seluler, serta 1 unit mobil Daihatsu Sigra yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka. Pasangan ini memperoleh ekstasi dari seorang pemasok berinisial F (DPO) di daerah Talang Keramat, Palembang, seharga Rp240.000 per butir untuk kemudian dijual kembali kepada para pemesan. Berdasarkan penyidikan sementara, keduanya berperan sebagai kurir.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 111/112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini mereka telah diamankan di Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, IPTU Muhammad Arafah, S.H, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.
Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak jaringan peredaran narkoba. Kami tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi seperti ini sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk memburu pemasok utama.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan memastikan pelaku berinisial F yang memasok narkotika kepada tersangka segera ditangkap,” tegasnya.
Polres Prabumulih mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (MM)










No comments