PWI Prabumulih Gelar UKW Angkatan 49, Dorong Wartawan Lebih Profesional di Era Digital
PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-49 bekerja sama dengan Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kegiatan berlangsung di Ballroom Fave Hotel Prabumulih, Rabu (19/11/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Wali Kota Prabumulih yang diwakili Asisten III, Drs. Amilton. Hadir pula Kepala Dinas Kominfo Prabumulih Drs. Mulyadi Musa, Ketua PWI Sumatera Selatan, Forkopimda, serta sejumlah kepala badan dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Prabumulih Drs. Mulyadi Musa menyampaikan bahwa UKW merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas jurnalis di Kota Prabumulih.
Mulyadi menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk,Meningkatkan standar kompetensi wartawan,Mendorong terciptanya media yang sehat, profesional, dan beretika,Memperkuat peran wartawan sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam penyebaran informasi yang akurat.
Sebanyak 30 peserta dari berbagai media mengikuti UKW pada jenjang Muda, Madya, hingga Utama. Pelaksanaan UKW berlangsung selama tiga hari, mulai 18–20 November 2025.
Mulyadi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian wartawan di era digital, terutama dengan maraknya media sosial
“Walaupun kita punya kebebasan pers, tetap ada batasan. Wartawan harus berhati-hati, jangan sampai terjerat masalah hukum. Tantangan saat ini lebih berat dibanding tahun 90-an. Media sosial berkembang pesat, tapi wartawan harus tetap menjaga profesionalisme,” ujarnya.
Ia juga berharap peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk berbagi ilmu, berdiskusi, dan memperkuat kompetensi agar profesi wartawan tetap terjaga martabatnya.
Dari PWI Pusat Bidang Pembelaan Wartawan, Oktap Riadi menegaskan pentingnya kompetensi bagi wartawan dan perusahaan pers.
Ia menyoroti masih adanya wartawan yang hanya aktif meminta pemberitaan atau proyek, namun tidak mampu menulis berita dengan benar.
“Kami tidak ingin wartawan hanya jadi ‘CNN – Cak Nanya-Nanya’. Jangan cuma mengejar paket atau proyek. Begitu diminta menulis berita, tidak bisa,” tegasnya.
Oktap juga mengingatkan agar wartawan tidak sekadar menyalin rilis, tetapi mampu menyajikan tulisan menarik, akurat, dan sesuai kaidah jurnalistik.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memahami aturan seperti UU Pers,Kode Etik Jurnalistik,Pedoman Pemberitaan Media Siber,serta standar liputan dan penulisan berita.
Menurutnya, perbedaan antara media resmi dan media sosial harus dipahami wartawan. Media profesional memiliki penanggung jawab, mekanisme penyuntingan, dan standar pemberitaan yang jelas.
Wali Kota Prabumulih melalui Asisten III Drs. Amilton menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan UKW sebagai upaya menciptakan wartawan yang profesional dan berkualitas.
“Pemerintah Kota Prabumulih sangat terbuka terhadap pers. Kami berharap melalui UKW ini lahir wartawan yang semakin kompeten dan dapat mendukung transparansi informasi di daerah,” ujarnya.
Kegiatan UKW angkatan ke-49 ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pers di Prabumulih, terutama dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin dinamis dan kompleks.
Ketua PWI Prabumulih, Ronal Artas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas wartawan di kota Prabumulih agar mampu memberikan informasi yang berimbang, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat, "ungkapnya.(MM)











No comments