Pemkab Muba dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum Peringati Hakordia 2025: Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
SEKAYU, BERITAONE.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Kejaksaan Negeri Muba menggelar Penyuluhan Hukum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (9/12/2025), sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan memberikan edukasi hukum bagi jajaran pemerintah daerah.
Pj Sekretaris Daerah Muba, Drs Syafaruddin MSi, hadir mewakili Bupati Muba H M Toha Tobat SH, didampingi para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat di lingkungan Pemkab Muba.
Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH selaku penginisiasi kegiatan, menyampaikan pemahaman mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang kerap muncul di pemerintahan. Ia mengimbau para pejabat daerah hingga kepala desa untuk memahami potensi risiko, menghindari celah pelanggaran, serta menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Dalam paparannya, Kajari menguraikan tujuh jenis tindak pidana korupsi, seperti perbuatan merugikan keuangan negara, suap, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan, mulai dari pemeriksaan LHKPN, penegakan aturan gratifikasi, pendidikan antikorupsi sejak dini, hingga kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami siap memberikan pendampingan kepada Pemkab Muba dalam menjalankan program pembangunan agar sesuai aturan dan terhindar dari praktik korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Muba Syafaruddin menuturkan bahwa Pemkab Muba terus memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Setiap tahun, jajaran Pemkab menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen menjauhi praktik korupsi. Ia memastikan seluruh program pembangunan telah disusun melalui prosedur sesuai regulasi, didukung sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan hingga tingkat desa.
“Intinya kembali kepada hati dan kemampuan kita mengendalikan diri. Seperti yang disampaikan Pak Kajari, jangan serakah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan DPRD juga terus diperkuat dalam proses perencanaan pembangunan guna memastikan seluruh program berjalan transparan dan akuntabel. “Terima kasih kepada Pak Kejari yang telah memberikan masukan dan pengingat bagi kami, agar tujuh jenis tindak pidana korupsi yang dipaparkan tadi tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba,” tutupnya.
Acara tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Asisten III Setda Muba H RE Aidil Fitri, Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi, Kepala Bappeda Dr Mursalin SE MM, Kepala BKPSDM H Pathi Ridwan SE ATD MM, Plt Inspektur Dian Marvita SH, Kepala Disdikbud Yayan SE MM, Kepala Diskominfo Muba Daud Amri SH, serta para kepala bagian dan camat. (FR)










No comments