WALHI Soroti Dugaan Pembiaran Sistematis Kasus Pencemaran Lingkungan di Bekasi

Keterangan foto : Wahyu Eka Styawan.

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai adanya indikasi kuat pembiaran secara sistematis dalam penanganan dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Kaliabang, Bekasi Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan dan Kebijakan Tata Ruang WALHI, Senin (27/4/2026), menanggapi dugaan pencemaran udara yang berasal dari asap cerobong pabrik PT Bina Karya Prima (BKP).

“Dengan diterbitkannya sanksi kategori kedua tanpa tindak lanjut, ini bukan sekadar kelalaian birokrasi, tetapi indikasi kuat adanya pembiaran sistematis terhadap kejahatan lingkungan,” kata Wahyu.

Menurutnya, kasus dugaan pencemaran udara oleh PT BKP menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan masih berhenti pada formalitas administratif tanpa makna nyata bagi perlindungan lingkungan dan masyarakat.

WALHI menilai sanksi yang tidak ditegakkan sama saja dengan tidak pernah ada, karena tidak menimbulkan efek jera dan justru memperpanjang ruang aman bagi korporasi untuk terus melakukan pencemaran.

“Ini merupakan cerminan kegagalan negara dalam menjalankan mandat perlindungan lingkungan sekaligus menguatkan dugaan adanya konflik kepentingan antara regulator dan pelaku usaha,” ujarnya.

Akibat kondisi tersebut, kata Wahyu, masyarakat harus menanggung risiko kesehatan dan kerusakan lingkungan tanpa kepastian pemulihan maupun keadilan.

“Ketika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi normalisasi impunitas korporasi yang secara langsung merusak prinsip keadilan ekologis dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, cerobong asap pabrik PT BKP yang memproduksi minyak goreng, sabun, dan produk lainnya diduga setiap hari mengeluarkan asap hitam pekat yang mulai mencemari lingkungan sekitar kawasan Kaliabang, Bekasi Utara.

Sementara itu, pihak legal PT BKP, Irzan Dalimunthe, belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan juga belum mendapat respons. (SUR)

No comments

Powered by Blogger.