DPRD Ogan Ilir Terima Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
OGAN ILIR – BERITA ONE. CO. ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kesatu, yakni penyampaian jawaban dan penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (24/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe'i. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diwakili oleh Wakil Bupati H. Ardani, S.H., M.H., yang menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam forum paripurna tersebut, pemerintah daerah memberikan penjelasan terhadap berbagai pandangan fraksi terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, menyampaikan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh tahapan pembahasan diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan Kabupaten Ogan Ilir yang lebih maju dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Agenda ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.(Zaki)



No comments