DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XXXII, Bahas Tingkat Kedua Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
OGAN ILIR, BERITA ONE. CO. ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXII Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Ogan Ilir, Selasa (30/6/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Ahmad Syae'i. Turut hadir Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., seluruh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Ogan Ilir, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dari masing-masing komisi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan Komisi I disampaikan oleh Eko Satria Asnan, S.E., Komisi II oleh Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si., Komisi III oleh Muhammad Ilham, dan Komisi IV oleh Anjas Bagaskara, S.Ak.
Melalui laporan tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil evaluasi, masukan, serta rekomendasi atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Pembicaraan Tingkat Kedua ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Proses tersebut menjadi bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam memastikan setiap penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selama rapat berlangsung, suasana berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat. Seluruh peserta mengikuti jalannya persidangan dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD ini, DPRD Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal demi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sehingga mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.(Zaki)



No comments