Pengadilan Tinggi Jakarta Ambil Sumpah 71 Calon Advokat dari Berbagai Organisasi Advokat
![]() |
| Keterangan foto : Para Advokat yang baru dilantik |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Pengadilan Tinggi Jakarta menggelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat bagi para calon advokat yang akan menjalankan profesinya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jakarta.
Sidang terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, serta dihadiri para pengurus organisasi advokat dan pendamping yang turut mendampingi para calon advokat.
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 87 Tahun 2026, sebanyak 71 calon advokat secara resmi mengucapkan sumpah/janji advokat dalam sidang yang berlangsung pada Selasa lalu.
Para advokat yang diambil sumpahnya berasal dari berbagai organisasi advokat, di antaranya Perhimpunan Advokat Nusantara Raya, Dewan Pengacara Nasional Indonesia, Federasi Advokat RI, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia, Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, Pusat Bantuan Hukum Forum Advokat dan Pengacara Indonesia, Peran Adil Berkharisma, Persaudaraan Indonesia Utama, Perkumpulan Officium Nobile Berkeadilan, Perkumpulan Penasehat Hukum Bumi Pertiwi, Penasehat Hukum Independen Garda Utama, Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia, serta Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk pemenuhan syarat konstitusional bagi para advokat sebelum menjalankan tugas profesinya dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat.
Setelah pengucapan sumpah dan janji advokat, acara dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Sumpah (BAS) oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, Sutarto, S.H., M.Hum., kepada para advokat yang telah resmi memperoleh legalitas untuk menjalankan profesinya sebagai penegak hukum.
Dengan pengambilan sumpah tersebut, ke-71 advokat diharapkan dapat menjalankan profesinya secara profesional, menjunjung tinggi kode etik advokat, serta berperan aktif dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.(SUR)



No comments