Penyidik Dalami Dugaan Penggelapan Tagihan Gas Kota, Dirut Pertagas Niaga Bakal Dipanggil
PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polres Prabumulih terus mendalami kasus dugaan penggelapan terkait pembayaran tagihan gas kota yang menyeret Plt Direktur PD Petro Prabu, HR.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pembayaran tagihan gas kota oleh salah satu pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial MR.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi S.H., M.Si., mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara untuk mendalami kasus tersebut.
"Sudah dilakukan gelar perkara," ujar AKP Jon Kenedi saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memanggil sejumlah ahli untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memperkuat pendalaman serta mengungkap secara terang dugaan perkara yang sedang ditangani.
Selain itu, Satreskrim Polres Prabumulih berencana memanggil Direktur Utama PT Pertagas Niaga (PTGN) untuk dimintai keterangan terkait perkara pembayaran tagihan gas kota tersebut.
"Ahli sudah dipanggil. Penyidik juga berencana memanggil Direktur Utama PT Pertagas Niaga," jelasnya.
Penyidik saat ini masih menelusuri alur pembayaran tagihan gas kota, termasuk pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga Jumat (21/8/2026), proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (MM)




No comments