Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama, Segera Dievaluasi Gubernur Sumsel
MUARA ENIM, BERITAONE.CO.ID — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, Hj. Sumarni, dalam Rapat Paripurna ke-XII DPRD Kabupaten Muara Enim, Jumat (14/8/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Plt. Bupati Muara Enim, Hj. Sumarni, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim atas sinergi serta berbagai masukan yang diberikan selama proses pembahasan Raperda.
Menurutnya, seluruh saran dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan introspeksi bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Seluruh masukan dan saran dari DPRD akan menjadi bahan introspeksi bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat ke depan,” ujar Sumarni.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan diteruskan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk menjalani proses evaluasi.
Setelah proses evaluasi selesai dan seluruh tahapan sesuai ketentuan terpenuhi, Raperda tersebut akan ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Tas)




No comments