PN Jakarta Pusat Perkuat Komitmen Peradilan Bersih Melalui Sosialisasi SMAP
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada pihak internal maupun eksternal yang berinteraksi dengan PN Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman dan kesadaran bersama mengenai pentingnya pencegahan penyuapan, sekaligus menciptakan lingkungan peradilan yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Ketua Tim sekaligus Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Purwanto S Abdullah, mengatakan sosialisasi kepada pihak internal ditujukan untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur PN Jakarta Pusat agar senantiasa melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan secara profesional, objektif, transparan, serta bebas dari segala bentuk penyuapan, gratifikasi, maupun praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Sosialisasi ini penting untuk membangun pemahaman dan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya praktik penyuapan di lingkungan pengadilan," ujar Purwanto.
Menurutnya, sosialisasi kepada pihak eksternal juga menjadi sarana untuk menyampaikan komitmen PN Jakarta Pusat dalam menerapkan SMAP. Selain itu, seluruh pihak yang berhubungan dengan pengadilan diajak bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan dan penegakan hukum yang bersih serta berintegritas.
Dalam penerapannya, SMAP mengedepankan prinsip 4T, yakni Tidak Menerima, Tidak Memberi, Tidak Meminta, dan Tidak Menyalahgunakan.
"Prinsip 4T ini menjadi pedoman penting bagi seluruh pihak dalam menjaga integritas serta mencegah praktik penyuapan dalam setiap proses pelayanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan PN Jakarta Pusat," tambah Purwanto.
Ia menegaskan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan tercipta pemahaman dan komitmen yang selaras antara pihak internal dan eksternal dalam mendukung penerapan SMAP.
Sinergi seluruh pihak, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Penerapan SMAP juga merupakan bagian dari komitmen PN Jakarta Pusat dalam pembangunan Zona Integritas, sekaligus mewujudkan peradilan yang berintegritas dan terpercaya serta menjadi pengadilan yang bersertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).
"PN Jakarta Pusat bersama menjaga integritas, mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa sesuai visi dan misi Mahkamah Agung RI," tutup Purwanto. (SUR)




No comments