Tiga Kajari Baru Dilantik, Kejati Daerah Khusus Jakarta Lakukan Penyegaran Jabatan
![]() |
| Keterangan foto : Para Kajari yang baru dilantik. |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Daerah Khusus Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Dr. Sutikno, S.H., M.H.
Serah terima jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran dan penguatan pelaksanaan tugas serta fungsi Kejaksaan. Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tiga pejabat baru resmi menerima amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jakarta.
Ketiganya yakni Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat; Dr. Armen Wijaya, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan; serta Roy Riady, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Sementara itu, pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut mendapat amanah baru di lingkungan Kejaksaan.
Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H., dipercaya sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Kemudian Marcelo Bellah, S.H., M.H., mendapat tugas sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Sedangkan Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menekankan pentingnya seluruh pejabat dan jajaran Kejaksaan untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas dan soliditas dalam menjalankan tugas.
Selain itu, kualitas pelaksanaan tugas juga perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya serah terima jabatan tersebut, para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan dapat segera beradaptasi, membangun koordinasi serta memperkuat sinergi dengan seluruh jajaran.
Mereka juga diharapkan mampu melanjutkan berbagai program kerja yang telah berjalan secara optimal demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Serah terima jabatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan.(SUR)




No comments