Polres Ogan Ilir Ungkap 10 Kasus Narkoba Sepanjang September 2026, 14 Tersangka Diamankan
OGAN ILIR, BERITAONE.CO.ID – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika terus dilakukan Polres Ogan Ilir. Sepanjang September 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap 10 laporan polisi (LP) dengan mengamankan 14 tersangka.
Berdasarkan rilis resmi kepolisian, 14 tersangka yang diamankan terdiri dari 13 laki-laki dan satu perempuan. Dari pengungkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti narkotika berupa 144 paket sabu dengan berat bruto mencapai 671,54 gram serta sembilan butir pil ekstasi beserta sejumlah pecahannya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., Satresnarkoba terus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Berdasarkan estimasi perhitungan yang digunakan kepolisian, satu gram sabu diasumsikan berpotensi berdampak terhadap lima orang, sedangkan satu butir ekstasi terhadap satu orang. Dengan demikian, penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah sekitar 3.366 orang terpapar bahaya narkotika.
Keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja personel Satresnarkoba yang dipimpin Ps. Kasat Reserse Narkoba A. Surya Atmaja, S.H., dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Penindakan tegas dan terukur akan terus kami galakkan. Kami pastikan Ogan Ilir tetap kondusif, bersih, dan aman dari bahaya laten narkotika demi melindungi masyarakat seutuhnya,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, dukungan dan kepedulian warga sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mengungkap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan lebih optimal demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masa depan generasi muda.(Zaki)




No comments