Pemulung Pencuri Senjata Api Anggota Dit Polair Ditangkap.
![]() |
| Sejumlah barang yang dicuri. |
Jakarta-BERITA-ONE.COM-Setelah
melalui penyelidikan yang akurat, Unit dua Subdit Jatanras Polda Metro Jaya
(PMJ) berhasil menangkap seorang pemulung barang bekas atas dugaan pencurian
senjata api milik anggota Dit Polair Polda Banten.
Pemulung itu adalah CK alias Cecep (24 tahun),
yang diduga telah mencuri tas berisi barang berharga, salah satunya senpi,
milik anggota Dit Polair Polda Banten yang sedang berkunjung ke Bekasi, Jawa
Barat.
“Cecep mencuri tas yang berisi barang-barang
berharga milik anggota Dit Polair Polda Banten, yang salah satunya senjata api
jenis revolver. Saat itu, petugas sedang berkunjung ke rumah orang tuanya yang
sakit di Bekasi,” kata Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP
Hendy F Kurniawan, Sabtu (15-10-2016).
Menurut AKBP Hendy F Kurniawan, pencurian terjadi
pada Jumat, 30 September 2016, sekira pukul 22.30 WIB. Korban mengobrol hingga
pukul 01.00 WIB.
“Karena lelah menempuh perjalanan jauh, selesai
ngobrol korban tertidur lelap bersama dengan ibunya dengan menaruh tas yang
berisi barang-barang berharga di kasur busa,” lanjut AKBP Hendy F Kurniawan.
Keesokan harinya, sekitar pukul 04.30 WIB, korban
terbangun mencari tas miliknya. Namun tidak ketemu. Sampai diketahui ada yang
janggal pada pintu rumah ibunya yang rusak.
Menyadari tasnya dicuri, ia melapor ke Polres
Bekasi. Adapun barang-barang yang diambil dari tas korban adalah uang tunai Rp3
juta, handphone BlackBerry, HP merek Oppo, KTP pelapor, KTA asli Dit Polair
Kota Cilegon, surat senjata api milik pelapor, dan sepucuk senjata api revolver
jenis Taurus berikut 5 butir amunisi.
Tak hanya itu, petugas juga berhasil menangkap
penadah barang curian tersebut berininial MT (27). CK ditangkap di Banten pada
Kamis (13-10-2016). Sementara penadahnya, MT, ditangkap di Bekasi.
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, dengan
ancaman hingga 7 tahun penjara,” kata AKBP Hendy F Kurniawan. Demikian siaran
Humas PMJ.(SUR).
Teks foto:










No comments