Hartono Tanuwidjaja SH,MH,MSI: Vimal Bukan Orang Kere Dan Pengangguran.

Hartono Tanuwidjaja SH,MH,MSI.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Kuasa hukum Vimal Kumar Indru Mukhi,  Hartono Tanuwidjaja SH,MH,MSI,  membatah keras tentang pernyataan Sonya Shankardas Samtani ( mantan istri Vimal) yang  mengatakan klennya itu orang kere dan  pengangguran serta  terlibat binis ilegal.

"Saya membantah keras pernyataan Sonya terhadap klian kami Vimal,  yang disebut sebagai orang kere dan penggangguran serta terlibat bisnis ilegal. Pernyataan Itu tidak benar dan tidak dapat dibuktikan" kata Hartono Tanueidjaja SH,MH,MSI kepada sejumlah wartawan di Jakarta beberapa hari lalu.

Bantahan keras dari Hartono Tanuwidjaja SH,MH,MSI tersebut dilakukan berkaitan disebuah media online terbitan Jakarta yang menyebut Vimal merupan orang yang berstatus kere dan pengangguran serta terlibat bisnis ilegal.

Semenjak Sonya  tidak menjadi istri Vimal, dia mempunyai sifat menang sendiri, khususnya dalam perebutan harta  gono gini yang sidangnya masih berlangsung  di Pengaadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sonya Shankardas Samtani.
Masih kata Hartono,  "Bagaimana mungkin    klien saya bisa disebut  kere dan pengangguran. Dia itu memiliki Apartemen senilai Rp 28 Miliar di kawasan Senen Jakarta,  dan miliki sebuah mobil BMW seharta Rp 2 milyar , tapi apartemen dan mobil tersebut  justru Sonya yang memakainya.
Hal yang lainnya, Vimal bisa membiayai putrinya kuliah di Amerika.

“Ini buktinya bahwa setiap bulan Vimal Kumar mentransfer mata uang dolar AS berkisar Rp 90-100 juta setiap bulannya  selama 4 tahun biayai kuliah putrinya di Amerika", kata Hartono  menambahkan.

Mengenai  tuduhan Sonya yang menyatakan Vimal melakukan bisnis ilegal, Hartono menyatakan keheranannya.Bagaimana mungkin Vimal Bisnis ilegal, sedang kami memiliki bukti bahwa yang membayar barang impor Vimal Kumar adalah Sonya sendiri atas nama PT Sai Tech.  Dan  bukti pembayarannyapun  atas nama Sonya yang nilainya mencapai Rp 6 Miliar, terang Hartono.

Menariknya kasus perebutan harta gono gini dari pasangan pengusaha perfilman Mega Kreasi Film (MKF) Sonya dengan Vimal  yang telah diputus bercerai oleh PN Jakarta Pusat akhir 2017 tersebut,   berbuntut pada kelicikan dan rekayasa hukum.

Misalnya,  dalam perkara gugatan harta gono gini yang bernilai Rp 350 miliar selama mereka berumah tangga, harusnya  dibagi dua sesuai  undang undang. Apalagi sebelum   perkawinan  tidak ada surat perjanjian tentang  pemisahan harta,sehingga  harus dibagi dua secara adil.

Hartono mengatakan pihaknya telah mengajukan sejumlah bukti kepada majelis hakim, dimana adanya sejumlah aset yang disembunyikan oleh pihak Sonya.  Terutama tidak disebutkannya sejumlah aset yang mereka dapatkan  selama perkawinan itu dan  menjadi milik bersama. Antara lain;  seperti sejumlah ruko, rekening dibank, beberapa bidang tanah dan lainnya.

Perkawinan Sonya dan Vimal  terjalin selama 25 tahun (dari tahun 1992-2017), dan dikaruniai dua orang anak serta  berhasil membeli beberapa Appartemen mewah di Jakarta, mobil, ruko bahkan sejumlah tanah yang luas, belum lagi dalam bentuk saldo rekening di sejumlah bank ternama.

Dari sekian banyak aset berharga milik mereka itu,  kemudian ada yang dijaminkan ke Maybank untuk mendapatkan kredit pinjaman, yang belakangan ternyata menjadi kredit macet dan  kabarnya  segera akan dilelang.

Hal ini yang menjadi masalah  karena ternyata aset yang dijaminkan ke bank itu 4 asset milik Sonya, dan 1 (satu) atas nama Vimal. Liciknya Sonya mengklaim, bahwa aset yang lain adalah milik Sonya pribadi yang tidak akan dibagikan . Jadi dia (Sonya) pengen sesuka hatinya memilih yang ini punya dia, dan yang ini punya Vimal .

"Jadi ada sejumlah aset  yang Sonya sembunyikan, padahal sampai sekarang  Sonya masih menempati Appartemen  atas nama saya,  serta menggunakan mobil mewah milik saya” kata Vimal pada suatu saat. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.