Hartono Tanuwidjaja SH.MSi.MH : Penjahat Itu Lahir Setiap Hari

Hartono Tanuwidjaja SH.MSi.MH
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap  Dirjen Perhubungan Laut ( Hubla) Antonius Toni Budiyono beberapa  hari lalu, seorang Pengacara Ibu Kota,  Hartono Tanuwidjaja SH.MSi.MH merasa prihatin terhadap kejadian ini. Mengapa hal  harus terjadi terhadap seseorang  yang telah mendapatkan Setya Lencan Kesetiaan dari Presiden. Dan Apa yang salah?

Advokat senior ini mengatakan,  pada  pejabat satingkat Dirjen,  tentunya sudah melalui uji kelayakan/fit  and propertes,  dan tidak juga  hanya dari laporan tetang harta  kekayaannya,  tapi juga menyangkut masalah integritas. Yang  memprihatinkan,   ini menyangkut uang   gratifikasi yang   nilainya sangat fantastis, Rp 20 milyar lebih  dalam 33 box. Konon dari gratifikasi ini  bukan  hanya dari satu proyek, melainkan beberapa proyek. Dusebutkan , Ini  merupakan barang bukti uang terbesar  dari  OTT KPK  dalam sejarah.

Pertanyaannya sekarang adalah; bisakah pejabat kita menjadi pejabat yang bersih? Seorang Antonius Tony Budiyono yang ke kekayaannya hanya Rp 2 milyar, tinggal di Mess Perwira , tapi yang bersangkutan mengaku menyumbangkan uang  ini kepada gereja gereja yang rusak, kepada yatim pintu dan lainnya.Karena Antonius ini mengaku beragama Katolik, tapi perlu  digaris bawahi,  korupsi tidak kenal Agama.  Tapi apakah Antonius ini akan menjadi Sinterklas? Saya tidak tahu.

Hartono melanjutkan, Antonius adalah orang yang sudah menjadi pegawai negeri  antara 20-30 tahun, dan sudah mendapatkan penghargaan Setya Lencan dari  Presiden. Tapi yang namanya orang, tadinya dibilang baik, hanya dalam sedetik saja ,  bisa berubah menjadi jahat. Memang,  dia (Antonius) sudah minta maaf atas kehilafannya tersebut. Tapi persoalan tidak hanya sampai disini saja.

Jadi, sekarang pertanyaannya adalah siapa mengontrol siapa. Ditingkat Dirjen, siapa yang mengontrol ?  Bila ada  seorang pejabat yang kekayaannya hanya Rp 2 milyar,  namun bisa menyumbang uang ke gereja dan yatin piayatu.  Dari mana uang yang di sumbangan tersebut. Apakah ada orang titip amanat ? Namun kalau uang ini uang kharam, kan gereja nya jadi ikut kharam. Ini kalau kita tijau dari segi agama.

Kata Hartono, sekarang kita bicara soal Efek Jera.

Ada banyak koruptor, dari waktu  kewaktu mendapatkan  hukuman tidak maksimal. Sebagai contoh Gayus Tambunan dan Jaksa UripTrigunawan,   dia tidak dihukum maksimal, dan malah  dipotong melalui remisi berkali kali,  sehingga tinggal beberapa tahun, dan bebas akhirnya.

Kalau begini pertanyaannya adalah; Apakah kita harus menggunakan hukum seperti di RRC. Di Negeri ini, siapa saja yang korupsi,  dengan jumlah  nilai yang paling kecil sekali pun,   kalau terbukti korupsi,  pasti dihukum mati. Dan kebetulan Indonesia ini penduduknya mayoritas beragama Islam. Kalau menganut hukum Islam ,  mencuri saja tangannya dipotong . Apa harus seperti ini ? Kalau memang demikian,  silahkan.  Dan kalau kita berbicara   tentang hal ini,  menunjukan adanya kegalauan di Pemerintah dalam menerapkan hukuman mati  untuk para koruptor.

Belajar dari kasus Ini , Antonius orangnya  kelihatannya jujur. Sekarang bagaimana caranya memepertahankan  orang yang kelihatannya jujur untuk sepanjang masa. Sebagai contoh, seorang pedagang Es Crime, pedagang Kaki-5 dan lainnya, tak pernah melakukan korupsi. Karena mereka tidak punya kesempat dan posisi untuk korusi. Jadi dimana  tempat orang berpijak itulah  yang memetukan.

Profesor Mahfut MD pernah mengatakan, 70% yang melakukan korupsi/koruptor itu orang yang pendidikannya sarjana. Tapi dalam melakukan korupsi tersebut direncanakan atau tidak, saya tidak tahu.

Ada cerita, dulu klien kami di tahun 2004 sebagai pelapor tentang tindak pidana korupsi, di Papua. Pada tahun 2014  berbalik,
dia yang dihukum  karena  melakukan korupsi. Setelah saya taliti, ternyata dia itu hanya sebagai korban atasannya,  dan saya juga  tidak tahu,  dia ikut menikmati hasil korupsi itu atau tidak.

Jadi, kalau kita  berbicara tentang Integritas pada seseorang itu sulit. Dan salahnya dimana?  Orang yang beragama seperti Antonius saja bisa melakukan hal seperti itu.

Sebenarnya dia , Antonius,  bisa menolak ketika ada orang yang akan memberikan hadiah,  dengan jalan mengatakan " Maaf saya sebagai pegawai negeri tidak  boleh menerima hadiah. Tapi kalau anda mau memberikan sumbangan silahkan berikan kepada gereja ini, atau panti asuhan  itu".

Nah, kalau  seperti itu, mungkin tidak ada lagi OTT yang dilakukan KPK, mungkin. Tapi yang namanya manusia, pasti  mempunyai  sifat ingin lebih,  tapi dengan jalan yang tidak benar

Ada seorang Profesor yang menjawab pertanyaan dengan mengatakan, dia tidak mau terima fee dari proyek pemerintah,  karena nanti pasti  akan ada masalahnya. Dan memilih proyek dari swasta saja. Tapi ini adalah pilihan berat. Seandainya saya  jadi Gubernur, kata Hartono, mungkin jadi koruptor juga, sebab menjadi orang jahat cukup dengan waktu satu detik saja.

Lalu Pengacara ini bercerita bahwa pernah menonton film dengan judul "Now You Can  See". Dikatakan, dalam bagian  film tersebut bercerita bahwa pejabat itu lahir setiap hari. Hal ini yang tidak disadari oleh orang.

Lalu ditempat ibadah seperti  Gereja, Masjid, dan lainnya,  selalu mengajarkan tentang kebaikan, tapi pejahat lahir setiap hari,  baik di lingkungan kita atau ditempat lain. Perbandingan dengan cerita film tersebut diatas, Sang Buda Sidarta Gautama dalam mengajarkan  agama Budha tentang kebaikan pernah  mengatakan, " Tidak ada seorangpun yang bisa mensucikan orang lain". Dikaitkan hal tersebut diatas,
jadi salah kita ini dimana?

Mungkin, di Indonesia ini kata Hakim diubah menjadi "Judge" supaya tidak korup. Tapi kalau masih Hakim, yang kalau diplesetkan menjadi " Hubungi Aku Kalau Ingin Menang", korupsi akan jalan terus, mungkin.

Kasus OTT yang terakhir ini pelakunya Antonius,  orang yang beragama Katolik.  Padahal, dalam kasus kasus sebelumnya umat muslim  yang konotasinya jadi negatif. Kalau dikaitkan dengan agama, kejahatan itu tidak mengenal agama. Agama itu mengajarkan orang yang jahat mejadi baik, atau orang yang baik untuk tidak menjadi orang  yang jahat.

Jika dua pertanyaan itu harus bisa terjawab, maka agama tidak ada gunanya. Sebagai contoh,  kalau si A menjadi seorang haji, lalu akan menjadi orang yang baik, tidak ada korelasinya. Tapi kalau dikorek lebih dalam, apakah agama ini gagal membina  umat? Ini menjadi tanda tanya.

Negara Vinlandia,  merupakan negara yang tidak ada korupsi. Penduduknya ada yang beragama ada juga yang tidak. Di negara  yang tinggi kesejahteraannya , agama tidak pernah dibahas, maka rata-rata negara seperti maju. Jadi bukan agamanya atau pelakunya yang salah, tapi ini sirkulasi kehidupan manusia.

Pemerintah melakukan penangkapan dan penguhukuman terhadap penjahat , tapi tidak  menimbulkan Efek Jera. Dan kalau mau adakan hal yang menimbulkan Efek Jera,  ini perlu dibahas dulu secara mendalam, sebab ada yang pro dan kontra. Sebagai contoh, pemberian remisi oleh pemerintah  kepada para koruptor, ini menimbulkan pro kontra.

Barang kali penting kalau hakim dalam memberikan hukuman kepada koruptor itu ditambah dengan hukuman sosial, dengan jalan mencuci/membersih kan WC atau lainnya sebagai "cuci dosa".  Sebagai contoh almarhum Sutan Batugana,
itu koruptor, dan meninggal, tapi tidak sempat cuci dosa. Kalau dia sempat  menjalani kerja sosial, dia sudah menyucikan diri dari dosa.

Untuk menempatkan baik atau buruk, masih  kata Herotono, gampang gampang susah. Dan kalau mau gunakan Efek Jera gunakanlah teori  Sun Cu, dari Cina. Dalam teori ini  dikatakan, Kalau Ingin membuat  Monyet Jera,   gunakan  cara memotong leher  seekor ayam dihadapan para monyet. Maka monyet-monyet itu  akan menjadi takut/jera.

Arti dan hubungannya dalam  kejahatan,  kalau  Antonius ini  didor sebagai hukuman mati di Indonesia,  wajib hukumnya. Sebab kita butuhkan Efek Jera. Karena membuat contoh dalam  masyarakat .

Pemerintah dalam kasus korupsi mengutamakan pengembalian kerugian yang  diderita negara, tapi hal ini sulit dijalankan. Karena, pejahat itu sekarang sudah  pintar.   Kasus First Travel  misalnya, sebelum kejahatannya terbongkar,  aset-aset dari kejahatan tersebut sudah di jaminan dahulu ke Bank. Kalau sudah begini sulit,  karena Bank juga punya alasan melindungi nasabahnya/masyarakat.

Negara Kekacauan.

Indonesia ini yang dulunya disebut Negara Kesatuan,  sekarang sudah menjadi Negara Kekacauan karena banyaknya kejahatan yang terjadi . Lama lama nantinya  akan menjadi Negara Ketertiban,  tapi akan membutuhkan waktu paling tidak 50 Tahun lagi karena mencari pola yang tepat. Amerika Serikat contohnya, nagara ini butuh waktu ratusan tahun untuk menjadi negara yang tertip.

Tapi sekarang masyarakat kita ini maunya apa? Ada pejabat di DKI yang mau berbuat tertip, sebut saja Ahok. Dia maunya tertip, lalu  semuanya dibangun agar menjadi   bagus. Misalnya Kota Tua (Kotu),  dulu tertip dan rapi, tapi  sekarang sudah kacau lagi. Ini disebabkan karena masyarakatnya tidak tertip. Kalau sistim hukumnya tetap seperti ini,  tetap saja ada pengacara,  hakim, Jaksa dan lainnya  yang di tangkap KPK. Tapi sebaliknya kalau  masyarakatnya tertip, tidak ada lagi OTT yang dilakukan KPK.

Sekarang Presiden kita  telah membuat Unit Kerja Kepresidenan (UKP). Untuk saya,  dia ini orang muda yang pintar. Dan sangat cocok kalau  dijadikan Menko Bidang  Pembangunan Manusia" kata Hartono Tanuwidjaja SH.MSi.MH.  (SUR).

No comments

Powered by Blogger.